Pada hari ini, Rabu (30/11/2016), Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) bekerja sama dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dan Kepolisian Daerah Sumatera Selatan menyelenggarakan acara investor forum dalam rangka “Sosialisasi Pedoman Kerja BKPM-Polri tentang Jaminan Keamanan Berinvestasi di Indonesia”.
Dalam acara ini para pemangku kepentingan yang terkait dengan jaminan keamanan kegiatan investasi menyebarluaskan informasi atas pedoman kerja antara BKPM dengan Polri, yang ditandatangani tanggal 19 September 2016 di Jakarta. Pedoman kerja ini berisi tentang Koordinasi Perlindungan dan Keamanan Bagi Dunia Usaha Untuk Mendukung Kegiatan Investasi di Indonesia.
Pedoman kerja ini merupakan guidelines bagi kedua instansi untuk dapat saling membantu guna menggairahkan iklim investasi di Indonesia, yang merupakan tindak lanjut atas penandatanganan Nota Kesepahaman antara BKPM dengan Polri pada tanggal 22 Februari 2016 di Istana Negara. Melalui kerjasama ini, BKPM, Polri, Pemprov Sumatera Selatan dan Polda Sumatera Selatan dapat mengidentifikasi permasalahan dan kendala gangguan keamanan yang dihadapi investor serta saling bekerjasama dalam menyelesaikan permasalahan tersebut.
Para investor sejak mendapatkan Izin Prinsip Penanaman Modal (baik PMA maupun PMDN), akan dijamin keamanannya dalam merealisasikan proyeknya. BKPM, Polri, Pemprov dan Polda Sumatera Selatan selaku instansi yang bertanggung jawab dalam realisasi proyek dan keamanan akan saling melakukan koordinasi dan bekerjasama untuk mencari solusi atas permasalahan gangguan keamanan. Jika jaminan keamanan dapat diwujudkan, maka implikasi positif adalah percepatan dan peningkatan realisasi proyek investasi dapat segera terwujud.
Nilai komitmen investasi yang sudah mendapatkan Izin Prinsip Penanaman Modal dengan rencana investasi sebesar Rp2.034,4 trilliun untuk periode Januari – Oktober 2016 dengan nilai rencana investasi Provinsi Sumatera Selatan Rp25,1 triliun. Sedangkan realisasi investasi di Provinsi Sumatera Selatan telah mencapai Rp41,1 triliun atau pada posisi ke-7 untuk realisasi PMDN dan posisi ke-2 untuk realisasi PMA dari seluruh provinsi di Indonesia.
“Dengan adanya kerjasama dan koordinasi antara BKPM dan Kepolisian RI, serta koordinasi yang lebih era tdengan Pemerintah Provinsi dan Kepolisian Daerah Sumatera Selatan, diharapkan target realisasi investasi PMDN dan PMA tahun 2016 sebesar Rp 594,8 trilliun dan tahun 2017 sebesarRp 678,8 trilliun akan dapat tercapai”, ujar Deputi Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal BKPM Azhar Lubis.
Turut hadir dalam acara tersebut antara lain Gubernur Sumatera Selatan, perwakilan Badan Pemeliharaan Keamanan (Baharkam), Badan Reserse Kriminal (Bareskrim), dan Badan Intelijen dan Keamanan (Baintelkam) – Mabes Polri, para Bupati/Walikota di Provinsi Sumatera Selatan, Kapolres/Kapolres tadi Provinsi Sumatera Selatan, Kepala Badan Promosi dan Perizinan Penanaman Modal Daerah Provinsi Sumatera Selatan, Kepala Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPM-PTSP)Kabupaten/Kota di Provinsi Sumatera Selatan, Asosiasi perusahaan di Provinsi Sumatera Selatan, serta perusahaan PMA/PMDN yang berlokasi di Provinsi Sumatera Selatan.
Dengan sosialisasi ini diharapkan Kepala Badan Promosi dan Perizinan Penanaman Modal Daerah Provinsi Sumatera Selatan, para Kapolres/Kapolresta di Sumatera Selatan, para Kepala BPM-PTSP Kabupaten/Kota di Sumatera Selatan, dapat melakukan pertemuan berkala dan koordinasi yang lebih baik untuk dapat meningkatkan rasa aman berinvestasi dalam upaya penciptaan iklim investasi yang kondusif. Selain itu perusahaan-perusahaan penanam modal yang berinvestasi di Sumatera Selatan dapat melakukan komunikasi dan membahas berbagai permasalahan yang mereka hadapi pada waktu merealisasikan investasinya, sehingga perusahaan merasa nyaman dalam berinvestasi di Sumatera Selatan.