Pemerintah berkomitmen membangun kompetensi sumber daya manusia (SDM) Indonesia yang sesuai dengan kebutuhan dunia kerja saat ini sekaligus untuk mendorong pertumbuhan industri nasional yang berkelanjutan. Wujud komitmen ini ditunjukkan melalui penandatanganan bersama Nota Kesepahaman (MoU) lima menteri tentang Pengembangan Pendidikan Kejuruan dan Vokasi Berbasis Kompetensi yang Link and Match dengan Industri.
Kelima menteri tersebut adalah Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Mohamad Nasir, Menteri Ketenagakerjaan M. Hanif Dhakiri, serta Menteri Badan Usaha Milik Negara Rini M. Soemarno.
Pada kesempatan itu, turut hadir dan menyaksikan penandatanganan MoU, yakni Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution serta Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani.
Dalam sambutannya, Menperin menegaskan, penandatanganan MoU tersebut merupakan tindak lanjut Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2016 tentang Revitalisasi Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dalam rangka peningkatan kualitas dan daya saing SDM Indonesia. Selain itu juga implementasi arahan Presiden Joko Widodo pada rapat terbatas tentang pendidikan dan pelatihan vokasi.
Baca Juga: Per Oktober 2016, Ekspor Industri Agro 29,94 Miliar Dolar AS
“Untuk mewujudkan hal tersebut, perlu dibangun komitmen bersama dari seluruh pemangku kepentingan, khususnya kementerian terkait untuk mendorong dan memfasilitasi terwujudnya link and match pendidikan dengan industri,” ujarnya di Kementerian Perindustrian, Jakarta, Selasa (29/11/2016).
Apalagi menurut Airlangga, dalam menghadapi era industri 4.0 yang melibatkan unsur digital dalam setiap rantai nilai proses manufakturnya, para pekerja dituntut untuk mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi. “Kerja sama dan dukungan dari industri juga menjadi faktor penting terselenggaranya pendidikan kejuruan dan vokasi yang mampu beradaptasi dengan kebutuhan dunia kerja,” tuturnya.
Oleh karena itu, lanjut Airlangga, industri diharapkan perannya untuk memberikan masukan terhadap kurikulum pendidikan sesuai dengan perkembangan teknologi serta menyediakan fasilitas praktek dan pemagangan bagi siswa/mahasiswa dan guru/dosen sehingga baik peserta didik maupun tenaga pendidik dapat mengikuti perkembangan teknologi industri terkini.
“Investasi yang dikeluarkan oleh industri untuk ikut serta dalam pengembangan pendidikan kejuruan dan vokasi berbasis kompetensi, pada akhirnya akan memberikan manfaat bagi industri melalui tersedianya tenaga-tenaga kerja yang kompeten dan siap kerja, sehingga dapat mengurangi biaya dan resiko produksi, disamping meningkatkan daya saing industri,” paparnya.
Sementara itu, Sekjen Kemenperin Syarif Hidayat menjelaskan, tujuan dari MoU tersebut adalah untuk memanfaatkan sumber daya yang tersedia dalam rangka mengembangkan pendidikan kejuruan dan vokasi berbasis kompetensi yang link and match dengan industri. “Upayaini juga untuk menghasilkan calon tenaga kerja industri manufaktur yang memiliki pengetahuan, keterampilan, dan sikap kerja yang sesuai dengankebutuhan industri,” ungkapnya.
Ruang lingkup MoU ini meliputi upaya untuk membangun pendidikan kejuruan dan vokasi berbasis kompetensi yang link and match dengan industri, restrukturisasi program keahlian dan kurikulum pada satuan pendidikan sesuai dengan kebutuhan industri, serta pembangunan infrastruktur kompetensi bidang industri.
Selanjutnya, sebagai fasilitasi industri dalam pelaksanaan praktek kerja lapangan dan/atau pemagangan industri bagi siswa/mahasiwa dan guru/dosen, fasilitasi industri untuk penyediaan workshop/teaching factorydan instruktur dari industri, peningkatan kompetensi guru/dosen melalui pendidikan, pelatihan dan pemagangan industri, serta peningkatan kualitas dan kuantitas sarana dan prasarana pendidikan kejuruan dan vokasi.
Pada kesempatan yang sama juga dilaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerja sama antara SMK dengan perusahaan industri. Sebagai pilot project pada tahap awal, telah ditunjuk tiga perusahaan industri dan 20 SMK, yaitu PT. Petrokimia Gresik dengan 7 SMK di wilayah Jawa Timur, PT. Astra Honda Motor dengan 9 SMK dari Tangerang, Banten, dan Sulawesi Selatan, serta PT. Polytama Propindo dengan 4 SMK dari Indramayu dan Cirebon.
“Perjanjian kerja sama tersebut sesuai dengan arahan Bapak Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto, sebagai langkah konkrit pembangunan link and match SMK dengan Industri, yang bertujuan untuk mendorong keterlibatan industri dalam pembinaan dan pengembangan SMK,” papar Syarif.
Vokasi di Kawasan Industri
Selain pengembangan pendidikan kejuruan dan vokasi yang telah ada (existing), Menperin Airlangga menegaskan, diperlukan juga pengembangan pendidikan vokasi baru pada kawasan industri atau Wilayah-wilayah Pusat Pertumbuhan Industri (WPPI). Arah implementasinya akan melalui sistem klaster yang disesuaikan dengan fokus pengembangan di kawasan industri tersebut.
“Hal ini dalam rangka mendorong pertumbuhan dan pengembangan investasi melalui penyediaan tenaga kerja yang kompeten, sekaligus untuk memberdayakan masyarakat sekitar menjadi tenaga kerja industri, sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mencegah munculnya permasalahan sosial,” ungkapnya.
Airlangga mengatakan, Kementerian Perindustrian dalam periode tahun 2016-2019 telah menargetkan pendirian tujuh Politeknik atau Akademi Komunitas dengan program studi yang spesifik untuk memenuhi kebutuhan di kawasan industri dan WPPI. “Kami menyampaikan terimakasih kepada Menristekdikti atas dikeluarkannya Izin Pendirian dan penyelenggaraan Politeknik Industri Logam di Morowali,” ujarnya.
Menurut Airlangga, konsep pendidikan vokasi tersebut sepenuhnya berbasis kompetensi dengan keterlibatan yang intensif dari industri, mulai dari identifikasi program studi, penyusunan kurikulum sesuai kebutuhan industri, praktek kerja dan pemagangan industri, hingga penempatan dengan ikatan kerja pada perusahaan industri.
Politeknik dan Akademi Komunitas tersebut mengadopsi lebih kurang 80-90 persen konsep pendidikan dual system dari Jerman dengan pembelajaran menggunakan block system, yaitu dalam setiap semester dua bulan pembelajaran teori dan praktek di kampus, dan tiga bulan magang di perusahaan industri.
“Pendidikan vokasi merupakan salah satu dari tiga kegiatan pendidikan ketenagakerjaan yang dilakukan kementerian, yaitu pemagangan melalui Balai Diklat di Kemenaker maupun di Kemenperin, pembangunan politeknik atau akademi komunitas, serta kerjasama antara industri dan SMK melalui sistem klaster. Karena pembangunan industri yang utama adalah membangun manusianya,” papar Airlangga.
Menko Darmin mengatakan, penguatan kompetensi SDM melalui pendidikan vokasi sangat penting untuk meningkatkan daya saing Indonesia. Apalagi didukung dengan kebijakan pelaksanaan deregulasi serta pembangunan infrastruktur.
“Salah satu profesi yang bisa berkembang melalui pendidikan kejuruan ini adalah juru ukur, yang jumlahnya masih terbatas, padahal pemerintah sedang mendorong pembangunan infrastruktur seperti pembangkit listrik dan jalan raya,” ujarnya.
Darmin menyampaikan, pemerintah sedang menyusun standar kompetensi yang jelas untuk mendorong kualitas lulusan pendidikan vokasi agar bisa bersaing di tingkat regional maupun global dalam jangka panjang. “Hal ini juga memberikan penguatan daya tahan ekonomi domestik agar tidak terpengaruh oleh perlambatan ekonomi dunia,” tuturnya.
Sementara itu, Menko Puan menyatakan, perlu komitmen yang kuat dari lima menteri yang telah menandatangani MoU agar terealisasi secara konkret untuk mewujudkan link and match dalam penerapan pendidikan vokasi dengan dunia industri. “Dari tingkat menteri sampai jajaran di bawahnya harus tetap kompak. Selain itu, harus ada gerak cepat setelah MoU sehingga komitmen ini membantu program pemerintah,” ujarnya.
Puan mengharapkan kelima menteri tersebut berkomitmen untuk melaksanakan tanggung jawabnya masing-masing, dan ke depannya bisa ditambah lagi kementerian lainnya seperti Kementerian Perhubungan dan Kementerian Pariwisata. “Bidang yang menjadi prioritas revitalisasi pendidikan dan pelatihan vokasi di antaranya adalah industri, kemaritiman, pariwisata, dan pertanian,” tuturnya.
Lebih lanjut Puan mengatakan, pemerintah terus berupaya mencari solusi untuk meningkatkan kompetensi SDM Indonesia agar mampu menghadapi persaingan global. Salah satunya adalah melalui jalur pendidikan dan pelatihan vokasi. “Untuk menyiapkan calon tenaga kerja yang memiliki kompetensi sehingga berdaya saing, pemerintah membuat kebijakan untuk melakukan revitalisasi pendidikan dan pelatihan vokasi,” tegasnya.