Selanjutnya, sebagai fasilitasi industri dalam pelaksanaan praktek kerja lapangan dan/atau pemagangan industri bagi siswa/mahasiwa dan guru/dosen, fasilitasi industri untuk penyediaan workshop/teaching factorydan instruktur dari industri, peningkatan kompetensi guru/dosen melalui pendidikan, pelatihan dan pemagangan industri, serta peningkatan kualitas dan kuantitas sarana dan prasarana pendidikan kejuruan dan vokasi.
Pada kesempatan yang sama juga dilaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerja sama antara SMK dengan perusahaan industri. Sebagai pilot project pada tahap awal, telah ditunjuk tiga perusahaan industri dan 20 SMK, yaitu PT. Petrokimia Gresik dengan 7 SMK di wilayah Jawa Timur, PT. Astra Honda Motor dengan 9 SMK dari Tangerang, Banten, dan Sulawesi Selatan, serta PT. Polytama Propindo dengan 4 SMK dari Indramayu dan Cirebon.
“Perjanjian kerja sama tersebut sesuai dengan arahan Bapak Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto, sebagai langkah konkrit pembangunan link and match SMK dengan Industri, yang bertujuan untuk mendorong keterlibatan industri dalam pembinaan dan pengembangan SMK,” papar Syarif.
Vokasi di Kawasan Industri
Baca Juga: Per Oktober 2016, Ekspor Industri Agro 29,94 Miliar Dolar AS
Selain pengembangan pendidikan kejuruan dan vokasi yang telah ada (existing), Menperin Airlangga menegaskan, diperlukan juga pengembangan pendidikan vokasi baru pada kawasan industri atau Wilayah-wilayah Pusat Pertumbuhan Industri (WPPI). Arah implementasinya akan melalui sistem klaster yang disesuaikan dengan fokus pengembangan di kawasan industri tersebut.
“Hal ini dalam rangka mendorong pertumbuhan dan pengembangan investasi melalui penyediaan tenaga kerja yang kompeten, sekaligus untuk memberdayakan masyarakat sekitar menjadi tenaga kerja industri, sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mencegah munculnya permasalahan sosial,” ungkapnya.
Airlangga mengatakan, Kementerian Perindustrian dalam periode tahun 2016-2019 telah menargetkan pendirian tujuh Politeknik atau Akademi Komunitas dengan program studi yang spesifik untuk memenuhi kebutuhan di kawasan industri dan WPPI. “Kami menyampaikan terimakasih kepada Menristekdikti atas dikeluarkannya Izin Pendirian dan penyelenggaraan Politeknik Industri Logam di Morowali,” ujarnya.
Menurut Airlangga, konsep pendidikan vokasi tersebut sepenuhnya berbasis kompetensi dengan keterlibatan yang intensif dari industri, mulai dari identifikasi program studi, penyusunan kurikulum sesuai kebutuhan industri, praktek kerja dan pemagangan industri, hingga penempatan dengan ikatan kerja pada perusahaan industri.
Politeknik dan Akademi Komunitas tersebut mengadopsi lebih kurang 80-90 persen konsep pendidikan dual system dari Jerman dengan pembelajaran menggunakan block system, yaitu dalam setiap semester dua bulan pembelajaran teori dan praktek di kampus, dan tiga bulan magang di perusahaan industri.
“Pendidikan vokasi merupakan salah satu dari tiga kegiatan pendidikan ketenagakerjaan yang dilakukan kementerian, yaitu pemagangan melalui Balai Diklat di Kemenaker maupun di Kemenperin, pembangunan politeknik atau akademi komunitas, serta kerjasama antara industri dan SMK melalui sistem klaster. Karena pembangunan industri yang utama adalah membangun manusianya,” papar Airlangga.