Pemerintah berkomitmen membangun kompetensi sumber daya manusia (SDM) Indonesia yang sesuai dengan kebutuhan dunia kerja saat ini sekaligus untuk mendorong pertumbuhan industri nasional yang berkelanjutan. Wujud komitmen ini ditunjukkan melalui penandatanganan bersama Nota Kesepahaman (MoU) lima menteri tentang Pengembangan Pendidikan Kejuruan dan Vokasi Berbasis Kompetensi yang Link and Match dengan Industri.
Kelima menteri tersebut adalah Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Mohamad Nasir, Menteri Ketenagakerjaan M. Hanif Dhakiri, serta Menteri Badan Usaha Milik Negara Rini M. Soemarno.
Pada kesempatan itu, turut hadir dan menyaksikan penandatanganan MoU, yakni Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution serta Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani.
Dalam sambutannya, Menperin menegaskan, penandatanganan MoU tersebut merupakan tindak lanjut Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2016 tentang Revitalisasi Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dalam rangka peningkatan kualitas dan daya saing SDM Indonesia. Selain itu juga implementasi arahan Presiden Joko Widodo pada rapat terbatas tentang pendidikan dan pelatihan vokasi.
Baca Juga: Per Oktober 2016, Ekspor Industri Agro 29,94 Miliar Dolar AS
“Untuk mewujudkan hal tersebut, perlu dibangun komitmen bersama dari seluruh pemangku kepentingan, khususnya kementerian terkait untuk mendorong dan memfasilitasi terwujudnya link and match pendidikan dengan industri,” ujarnya di Kementerian Perindustrian, Jakarta, Selasa (29/11/2016).
Apalagi menurut Airlangga, dalam menghadapi era industri 4.0 yang melibatkan unsur digital dalam setiap rantai nilai proses manufakturnya, para pekerja dituntut untuk mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi. “Kerja sama dan dukungan dari industri juga menjadi faktor penting terselenggaranya pendidikan kejuruan dan vokasi yang mampu beradaptasi dengan kebutuhan dunia kerja,” tuturnya.
Oleh karena itu, lanjut Airlangga, industri diharapkan perannya untuk memberikan masukan terhadap kurikulum pendidikan sesuai dengan perkembangan teknologi serta menyediakan fasilitas praktek dan pemagangan bagi siswa/mahasiswa dan guru/dosen sehingga baik peserta didik maupun tenaga pendidik dapat mengikuti perkembangan teknologi industri terkini.
“Investasi yang dikeluarkan oleh industri untuk ikut serta dalam pengembangan pendidikan kejuruan dan vokasi berbasis kompetensi, pada akhirnya akan memberikan manfaat bagi industri melalui tersedianya tenaga-tenaga kerja yang kompeten dan siap kerja, sehingga dapat mengurangi biaya dan resiko produksi, disamping meningkatkan daya saing industri,” paparnya.
Sementara itu, Sekjen Kemenperin Syarif Hidayat menjelaskan, tujuan dari MoU tersebut adalah untuk memanfaatkan sumber daya yang tersedia dalam rangka mengembangkan pendidikan kejuruan dan vokasi berbasis kompetensi yang link and match dengan industri. “Upayaini juga untuk menghasilkan calon tenaga kerja industri manufaktur yang memiliki pengetahuan, keterampilan, dan sikap kerja yang sesuai dengankebutuhan industri,” ungkapnya.
Ruang lingkup MoU ini meliputi upaya untuk membangun pendidikan kejuruan dan vokasi berbasis kompetensi yang link and match dengan industri, restrukturisasi program keahlian dan kurikulum pada satuan pendidikan sesuai dengan kebutuhan industri, serta pembangunan infrastruktur kompetensi bidang industri.