Genjot Repatriasi, Bank OCBC NISP Luncurkan Layanan Trust

Adhitya Himawan Suara.Com
Selasa, 29 November 2016 | 10:08 WIB
Genjot Repatriasi, Bank OCBC NISP Luncurkan Layanan Trust
Kantor Pusat Bank OCBC NISP di Kuningan, Jakarta Selatan, Minggu (8/5/2016). [Suara.com/Adhitya Himawan]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Setelah resmi menjadi bank gateway pada September lalu, Bank OCBC NISP kembali  mengajak masyarakat untuk terus memaksimalkan pengelolaan aset termasuk dana repatriasi  melalui layanan terbaru dari Bank OCBC NISP yaitu Layanan Trust.

Bertempat di OCBC NISP Tower, pemaparan mengenai Layanan Trust yang disampaikan dalam acara media briefing ini  dihadiri oleh Presiden Direktur & CEO Bank OCBC NISP - Parwati Surjaudaja dan National Funding Business Head - Eny Surjani.

Bank OCBC NISP adalah bank swasta pertama dan satu-satunya di Indonesia yang saat ini menawarkan Layanan Trust baik untuk perorangan maupun korporasi. “Manfaat dari layanan ini adalah memudahkan nasabah korporasi untuk memberikan keamanan dan kepastian penerima dana manfaat bagi beneficiary.” Ujar Eny Surjani dalam keterarangan resmi, Senin (28/11/2016).

“Sedangkan untuk individu, memberikan kenyamanan melalui layanan terintegrasi dari segala jenis instrumen investasi.tambahnya.

Baca Juga: Bank OCBC NISP Gelar Edukasi Keuangan dengan Board Games

Dalam kesempatan tersebut, Parwati menyampaikan, “Tax Amnesty periode pertama berjalan sukses dan mendapat sambutan yang baik dari  masyarakat. Tentu kami berharap kesuksesan ini juga berlanjut di periode - periode selanjutnya. Bank OCBC NISP berkomitmen untuk terus mendukung kesuksesan Tax Amnesty, salah satunya dengan menawarkan berbagai kemudahan dan kenyamanan pengelolaan aset di Indonesia termasuk melalui Layanan Trust ini.”

Layanan Trust adalah kegiatan usaha penitipan dengan pengelolaan atas harta milik penitip harta Trust (Settlor) berdasarkan perjanjian tertulis antara Bank sebagai penerima & pengelola harta Trust (Trustee) dengan Settlor untuk kepentingan penerima manfaat. (Beneficiary).

Bank OCBC NISP selama 75 tahun melayani nasabah di Indonesia dengan track record yang baik dan selalu berpedoman pada prinsip prudent (kehati - hatian). Sebagai bagian dari OCBC Group, Bank OCBC NISP memiliki regional connectivity yang dapat memberikan berbagai macam solusi perbankan yang komprehensif dan memastikan proses repatriasi dapat berjalan dengan cepat dan mudah.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI