IHSG pada Jumat (25/11/2016) ditutup naik sebesar 14 poin atau 0,28% ke level 5.122 setelah bergerak di antara 5.096-5.129. Sebanyak 164 saham naik, 117 saham turun, 96 saham tidak bergerak. Investor bertransaksi Rp 6.239 triliun. Di pasar reguler, investor asing membukukan transaksi jual bersih (net sell) Rp 333 miliar.
Pasar Amerika ditutup lebih tinggi pada hari Jumat, membukukan kenaikan mingguan, di tengah investor yang memantau para retailer selama Black Friday di tengah rally yang masih berkelanjutan pasca pemilu. Volume perdagangan tipis, dengan banyak para pelaku pasar keluar untuk libur Thanksgiving, dimana pasar AS ditutup pada hari Kamis. Meskipun begitu, sektor retail akan menjadi fokus karena investor akan menganalisa pembacaan awal pada Black Friday, yang merupakan musim libur belanja.
"Dow Jones menguat 0.36 persen, ke level 19,152. S&P menguat 0.39 persne, ke level 2,213. Indeks Nasdaq menguat 0.33 persen, ke level 5,398. Semua indeks mencetak rekor baru," kata Direktur PT Investa Saran Mandiri, Hans Kwee, dalam keterangan resmi Senin (28/11/2016).
Pasar Eropa ditutup sedikit lebih tinggi pada hari Jumat berkat rally saham-saham produsen obat, di tengah tipisnya likuiditas akibat sesi singkat di Wall Street In-deks FTSE berakhir 0,17 persen lebih tinggi dilevel 6,840. Di Jerman, indeks DAX terapresiasi 0,09 persen untuk ditutup di 10,699.
Baca Juga: Menguatnya Harga Komoditas Picu Penguatan IHSG
"Sementara Indeks CAC 40 Peracis naik 0,17 persne ke level 4.550, didukung oleh keuntungan di sektor kesehatan, kebutuhan konsumen dan teknologi," ujar Hans.
Penerimaan pajak hingga 26 November 2016 baru mencapai Rp 941 triliun atau 69,4 persen dari target yang ditetapkan oleh APBNP 2016 yaitu sebesar Rp1.355,2 triliun. Angka ini sudah termasuk penerimaan PPh migas yang mencapai Rp 31 triliun dan uang tebusan Tax Amnesty sebesar Rp 94 triliun. Partisipasi beberapa profesi dalam amnesty pajak diantaranya yaitu untuk notaris baru 22 persen, untuk posisi pengacara baru 6 persen yang ikut amnesty pajak, profesi kurator yang ikut ber-partisipasi amnesty pajak mencapai 27 persen.
Kemudian untuk pengusaha perbangkan partisipasinya baru 15 persen. Dengan angka tersebut bisa dikatakan tingkat partisipasi dari profesi tertentu masih minim dan masih kurang dari 50%. Maka dari itu ada potensi untuk meningkatkan tingkat partisipasinya. Belum lagi, masih banyak wajib pajak besar yang belum sepenuhnya mengikuti program ini, jika terus digenjot maka akan meningkatkan penerimaan negara.