Buruh KSPN Pastikan Tak Ikut Aksi 2 Desember

Adhitya Himawan Suara.Com
Senin, 28 November 2016 | 08:01 WIB
Buruh KSPN Pastikan Tak Ikut Aksi 2 Desember
Ratusan Buruh melakukan aksi di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (22/11). Dalam aksinya mereka menuntut PLT DKI Sumarsono untuk merevisi UMP DKI 2017 yang sudah ditetapkan sebesar Rp 3,3 juta. [Suara.com/Oke Atmaja]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ketua Umum Konfederasi Serikat Pekerja Nasional (KSPN) Ristadi menyatakan, organisasi pekerja yang dipimpinnya tak akan ikut mogok kerja nasional sebagaimana organisasi pekerja yang lain. Sebagamana informasi yang berkembang, muncul seruan mogok kerja nasional pada 2 Desember 2016 mendatang berbarengan dengan rencana unjuk rasa bela Islam.

“Kami memandang aksi 2 Desember sudah bergeser ke isu politik dan ras. Banyak pihak yang terindikasi sengaja ‘menggoreng’ isu tersebut untuk kepentingan pribadi dan kelompoknya,” kata Ristadi sebagaimana dalam keterangan persnya di Jakarta, Minggu, (27/11/2016).

“Seluruh angota KSPN akan tetap bekerja seperti biasa dan tidak terprovokasi," tambahnya.

Ia menilai, sesuai dengan UU 13/2003 tentang Ketenagakerjaan, mogok kerja dilakukan apabila terjadi gagalnya perundingan dengan pengusaha. Dalam konteks ini sama sekali tidak ada kejadian tersebut. Terkait dengan perjuangan menuntut kenaikan upah, KSPN akan memperjuangkannya melalui struktur dan skala upah, sebagai wujud riil upah layak.

Baca Juga: Tanda Sejahtera, Jabar Tawarkan Buruhnya Tinggal di Apartemen

Sebagai oranisasi yang beranggotakan 200 ribu pekerja, lanjut Ristadi, KSPN mendukung nilai-nilai solidaritas dan persatuan. Namun jika bersatu melakukan unjuk rasa namun membawa kepentingan masing-masing, hal ini rentan konflik. Rerencana aksi 2 Desember mengusung isu utama soal dugaan penistaan agama, sedangkan buruh mengusung isu pengupahan. Tak ada jaminan jika isu dugaan penistaan agama dikabulkan oleh pemerintah, tuntutan pengupahan juga dikabulkan.

“Dan tak ada jaminan kelompok masyarakat lain akan tetap bertahan mendukung jika isu pengupahan belum dikabulkan,” tegas Ristadi.

Menanggapapi sikap KSPN, Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri mengapreseiasi sikap tersebut. Menurutnya, hal itu menunjukkan kematangan serikat pekerja yang konsisten pada perjuangan isu ketenagakerjaan, serta jeli dalam merespon isu yang lain.

“Kalau pekerja mau unjuk rasa, silakan saja. Pertanyaannya, mengapa harus bareng dengan unjuk rasa yang lain, yang sudah jelas isunya berbeda,” kata Hanif.

Sebelumnya, terkait rencana aksi 2 Desember, Menteri dari PKB ini menghimbau agar serikat pekerja fokus pada perjuangannya, serta tidak terjebak pada isu politik yang sedang menghangat, yang justru akan merugikan perjuangan buruh. Sebaliknya, Menaker menghimbau semua pihak, termasuk serikat buruh, seyogyanya ikut menebarkan kesejukan, ketenangan dan kerukunan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI