Sri Mulyani Larang Ratusan Emiten di BEI Nyanyi Indonesia Raya

Rabu, 23 November 2016 | 15:36 WIB
Sri Mulyani Larang Ratusan Emiten di BEI Nyanyi Indonesia Raya
Menteri Keuangan Sri Mulyani. [Antara]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani melarang ratusan emiten yang tercatat di pasar saham, menyanyikan lagu Indonesia Raya. Hal tersebut lantaran masih banyak emiten di pasar saham belum mendaftarkan diri dalam program pengampunan pajak atau Tax Amnesty.

"Saya katakan kalau tidak ikut amnesti pajak, maka Anda tidak berhak menyanyikan lagu Indonesia Raya. Saya tunggu bulan ini ya," kata Sri Mulyani saat ditemui di Gedung Bursa Efek Indonesia, Jakarta Selatan, Selasa (23/11/2016).

Ia menjelaskan, hingga saat ini dari 537 wajib pajak yang tercatat di Bursa, tak banyak yang ikut serta dalam program Tax Amnesty, khususnya di luar Jawa.

"Di Sumatera dari 13 WP hanya tiga yang ikut Tax Amnesty. Jumlah tarif tebusannya Rp32,8 juta. Sulawesi ada satu WP dan semuanya ikut Tax Amnesty. Temuannya Rp62,9 juta. Di Papua, Nusa Tenggara, Maluku, dan Kalimantan jumlahnya masih nol," katanya.

Baca Juga: Buni Yani Diperiksa Polda, Bawa Bukti untuk Lepas dari Kasus

Melihat kondisi tersebut, Ani pun tak segan-segan mengancam tak akan kembali bertandang ke BEI sebelum semua wajib pajak badan yang terdaftar sebagai anggota BEI mengikuti program Tax Amnesty.

"Saya tahu siapa nama komisarisnya, alamatnya. Saya tidak akan datang ke bursa jika masih ada yang belum ikut Tax Amnesty," tegasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI