Ini Dia Jenis KPR yang Perlu Anda Tahu

Angelina Donna Suara.Com
Sabtu, 19 November 2016 | 16:15 WIB
Ini Dia Jenis KPR yang Perlu Anda Tahu
Ilustrasi (shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Saat hendak membeli rumah impian secara kredit, Anda akan dihadapkan dengan produk pembiayaan kepemilikan rumah dari bank yang telah Anda pilih, yaitu produk KPR. Bank yang ada di Indonesia, memiliki produk tersebut dengan syarat dan tingkat suku bunga yang berbeda-beda.

Saat Anda telah memutuskan memilih KPR, kemudian Anda harus memilih kembali jenis KPR mana yang akan digunakan. Ada banyak jenis KPR yang perlu Anda ketahui.

Belum banyak orang yang mengetahui tentang KPR dan jenis-jenisnya. Pasalnya, orang yang bersangkutan biasanya akan mengikuti apa yang pihak marketing bank coba tawarkan terkait jenis KPR ini. namun, penting untuk Anda mengetahui dan memahaminya agar kelak, saat melakukan cicilan KPR, Anda benar-benar mengerti tentang nominal cicilan, serta perhitungan pokok atau bunga dalam KPR tersebut.

Berikut ini Jenis-jenis KPR Kepemilikan rumah yang perlu Anda ketahui:

KPR Konvensional

Jenis KPR ini sepertinya cukup populer di kalangan orang-orang yang menggunakan produk tersebut. hampir seluruh bank menawarkan jenis KPR ini dengan syarat dan bunga yang berbeda-beda. Suku bunga yang ada berdasarkan BI rate. jika saja terjadi keterlambatan pembayaran cicilan, maka pihak bank akan memberikan denda yang besar untuk tenor cicilan mulai dari 5-25 tahun.

KPR Bersubsidi

KPR Bersubsidi adalah fasilitas yang disediakan pemerintah, yang disalurkan melalui Bank tertentu. Jenis KPR ini memiliki harga, uang muka serta tingkat bunga yang rendah tentunya. Dibandingkan dengan KPR Konvensional, KPR Bersubsidi lebih ringan. Tujuannya memang untuk membantu pembiayaan kepemilikan rumah bagi masyarakat dengan penghasilan rendah dan belum memiliki rumah.

KPR Syariah

Bukan hanya bank yang berbasis Syariah, jenis KPR juga ada yang disebut KPR Syariah. KPR ini cukup diminati karena prinsip jual-beli (murabahah) nya yang ringan. Saat memilih KPR Syariah, pihak bank akan membayar lunas rumah yang diinginkan, lalu Anda melakukan cicilan hingga jangka waktu 15 tahun.

Jumlah cicilannya tetap karena tidak memberlakukan sistem bunga. Namun, harga rumah yang telah dilunasi, tentunya sudah termasuk keuntungan untuk pihak bank. Paling tidak, Anda tidak usah memikirkan naik turunnya bunga.

KPR Pembelian

Pihak Bank akan meminjamkan uang untuk membeli rumah, jika anda memilih jenis KPR Pembelian ini. kemudian, rumah tersebut nantinya bisa digunakan sebagai jaminan untuk agunan.

KPR Refinancing

Jenis KPR satu ini bukan jenis KPR untuk pembiayaan kepemilikan rumah. KPR ini lebih ke pinjaman pribadi yang mengharuskan adanya jaminan seperti menjaminkan surat tanah.

KPR Take Over

KPR Take Over bisa dibilang jarang ditawarkan oleh pihak bank terkait. Namun, beberapa ada yang memang menawarkan jenis KPR ini. Fungsinya untuk memindahkan KPR ke bank lainnya, dengan keuntungan tambahan batas pinjaman.

KPR Angsuran Berjenjang

Jenis KPR ini menawarkan pinjaman untuk pembelian rumah dengan keringanan berupa penundaan pembayaran nantinya, sebagai angsuran pokok, hingga memasuki masa 3 tahun pinjaman.

KPR Duo

Jenis KPR ini juga jarang ditawarkan, apabila ditawarkan, KPR ini memberi fasilitas untuk pembelian rumah, pembelian apartemen, ruko juga kendaraan.

Baca juga artikel Cermati lainnya:

Mau Pilih Investasi atau Trading? Kenali Perbedaannya

Jenis-Jenis Pemeriksaan Pajak yang Perlu Diketahui Wajib Pajak

22 Solusi Atasi Bisnis yang Sedang Melambat

Published by

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI