Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengaku saat ini pemerintah tengah berusaha untuk menekan impor alat kesehatan. Hal tersebut guna mendorong industri dalam negeri.
Pemerintah pun sudah menyiapkan dua cara untuk menekan impor tersebut, pertama adalah mengaturnya dalam Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2016 tentang Percepatan Pengembangan Industri Farmasi dan Alat Kesehatan.
"Jadi itu (inpres) sudah masuk dalam paket kebijakan jilid XI dan sifatnya harus dijalanka," kata Darmin saat membuka pameran Alat Kesehatan di Kemayoran, Jakarta Pusat, Jumat, (18/11/2016).
Kedua lanjut Darmin, pemerintah membuka investasi asing atau PMA untuk membuka pabrik alat kesehatan di Indonesia.
"Sehingga Indonesia tidak lagi bergantung pada produk impor. Lalu, industri di dalam negeri menjadi lebih bergairah," katanya.
Berdasarkan data Kementerian Kesehatan, alat kesehatan produksi dalam negeri sebenarnya telah mampu memenuhi 46 persen kebutuhan alat kesehatan di RS Tipe A, namun minat penggunaannya masih rendah.
Hal ini terlihat dari 90 persen pasar alat kesehatan masih didominasi oleh produk impor.