Suara.com - Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Jarman mengatakan pada awal 2017 pemerintah secara resmi akan mencabut subsidi listrik untuk daya 450 Volt Ampere dan 900 Volt Ampere.
Jarman menjelaskan, dana pencabutan subsidi listri tersebut nantinya akan digunakan untuk pembangunan infrastruktur.
"Selama ini penyaluran subsidi listrik tidak tepat sasaran, maka dari itu tahun depan akan dicabut. Dana subsidi ini akan digunakan untuk membangun jaringan listrik ke masyarakat yang belum menikmati listrik," kata Jarman saat coffee morning dengan awak media di kantornya, Jakarta Pusat, Jumat (18/11/2016).
Ia menjelaskan, selama ini masih ada 7 juta masyarakat di Indonesia yang belum bisa menikmati listrik.
"Kalau satu keluarga ada empat orang berarti ada sekitar 28 juta jiwa yang belum teraliri listrik," katanya.
Oleh sebab itu, pemerintah akan menggunakan dana penghematan subsidi ini untuk membangun infrastruktur jaringan listrik.
Ia juga menjelaskan, untuk membangun jaringan transmisi listrik di daerah terpencil membutuhkan dana lebih besar dibandingkan dengan pembangunan jaringan di daerah-daerah yang aksesnya mudah. Jadi opsi realokasi anggaran sangat tepat dilakukan.
"Jadi kami minta perhatian masyarakat lainnya untuk menolong saudara-saudara kita yang belum teraliri listri," ungkapnya.