Pada 16 dan 17 November 2016, Bank Indonesia menggelar Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia untuk menentukan bunga 7 days reverse repo rate apakah akan mengalami kenaikan atau penurunan.
Akhirnya, BI menutuskan untuk tidak mengubah BI 7-day Reverse Repo Rate (BI 7-day RR Rate) di level 4,75 persen. Sedangkan untuk bunga Deposit Facility dan Lending Facility, masing-masing di posisi 4 persen dan 5,5 persen.
Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo menjelaskan, keputusan untuk menahan 7 days RR Rate tersebut untuk menahan ketidakpastian pasar uang global usail Pilpres di Amerika Serikat beberapa waktu lalu.
"Kondisi inflasi, makro ekonomi dalam negeri berjalan stabil. Sehingga RDG memutuskan kalau Repo rate tetap. Transmisi kebijakan moneter akan terus berlanjut guna menopang pertumbuhan ekonomi ke depan," kata Agus saat menggelar konferensi pers di kantor BI, Jakarta Pusat, Kamis (17/11/2016).
Baca Juga: BI Putuskan Tetap Pertahankan BI Rate 6,50 Persen
Ia pun mengaku, BI hingga saat ini trrus melakukan koordinasi dengan bank sentral untuk menjaga stabilitas nilai tukar sesuai dengan fundamental ekonomi dan mekanisme pasar.
Selain itu, lanjut Agus, BI juga masih akan memantau perkembangan kondisi transaksi pemerintahan Amerika Serikat dan kebijakan yang ditempuh Amerika Serikat terkait fiksal, suku bunga, dan perdagangan internasional.