BKPM Minta Indonesia Waspada jika AS Terapkan Tax Amnesty

Kamis, 17 November 2016 | 14:42 WIB
BKPM Minta Indonesia Waspada jika AS Terapkan Tax Amnesty
Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Thomas Trikasih Lembong. [Dok BKPM]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Sejak dibelakukan pada 18 Juli 2016 yang lalu, pemerintah Indonesia mendapat pujian dari negara-negara di dunia yang dinilai telah berhasil dalam menerapkan program pengampunan pajak atau tax amnesty. Pasalnya, pemerintah telah mampu membawa uangnya pulang ke Indonesia.

Hal ini membuat beberapa negara di dunia ingin menerapkan kebijakan yang sama, salah satunya adalah Amerika Serikat. Kepala Badan koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Thomas Trikasih Lembong mengatakan, Indonesia perlu mewaspadai jika AS menerapkan kebijakan tax amnesty ini.

Wacana tersebut muncul saat Trump mendapatkan masukan dari para penasihat ekonominya terkait stimulus fiskal yang akan diterapkan di negeri Paman Sam itu.

"Memang ini lucu. Banyak orang memperkirakan Presiden Trump akan mengikuti jejak dari Presiden Jokowi. AS membutuhkan dana besar untuk mendorong pertumbuhan ekonomi," kata ‎Lembong, saat menghadiri DBS Asian Confrence 2016, di Hotel Ritz Carlton, Jakarta Selatan, Kamis (17/11/2016).

Baca Juga: BKPM: Investor Kimia dari Korsel Ingin Investasi di Indonesia

Menurut Lembong, kekayaan warga AS yang saat ini berada di luar negeri mencapai 2,5 triliun dolar AS.

Jika program pengampunan pajak ini diberlakukan oleh Trump, dana-dana tersebut berpotensi kembali ke AS dan bisa digunakan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi.

Jika ini terjadi, Indonesia perlu mewaspadai, pasalnya banyak dana warga AS yang berada di Indonesia dan di Eropa. Maka perekonomian Eropa akan terpukul.

"Jadi memang harus hati-hati. Jangan sampai nanti ada repatriasi besar-besar hal ini bisa memukul kondisi perekonomian baik dalam dan luar negeri," ungkapnya. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI