Petani Tuntut Pemerintah Tolak Modal Asing di Industri Tembakau

Rabu, 16 November 2016 | 17:07 WIB
Petani Tuntut Pemerintah Tolak Modal Asing di Industri Tembakau
Asosiasi Petani Tembakau Indonesia berdemonstrasi didepan Gedung DPR, Jakarta, Rabu (16/11/2016). [Suara.com/Dian Rosmala]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Siang tadi, sejumlah petani tembakau yang tegabung dalam Asosiasi Petani Tembakau Indonesia, melakukan aksi demonstrasi di depan gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (16/11/2016). Mereka menuntut RUU Pertembakauan segera disahkan.

Berdasarkan pantauan Suara.com, massa aksi ditemui oleh beberapa anggota dewan, termasuk dari Badan Legislasi DPR Mukhamad Misbakhun dan Firman Subagyo.

Kepada anggota DPR, para petani tembakau mengajukan agar DPR segera mengesahkan RUU Pertembakauan serta menolak adanya impor tembakau sebab hal ini dinilai mengancam nasib para petani tembakau.

Selaln itu, mereka juga meminta agar pemerintah menolak modal asing untuk pengembangan industri tembakau.

Dalam pertemuan tersebut, Misbakhun mengatakan bahwa dia sebagai inisiator RUU Pertembakauan akan terus mengawal jalannya pembahasan RUU tersebut hingga menjadi undang-undang.

“Kita berpihak kepada petani tembakau! saya sebagai salah satu inisiator akan mengawal sampai selesai agar ini menjadi hak para petani,” kata Misbakhun di depan Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (16/11/2016).

Menurut dia, RUU Pertembakauan adalah upaya untuk melindungi para petani tembakau.

“Petani harus dilindungi, hak hidupnya harus dilindungi oleh undang-undang, RUU Pertembakauan ini harus dituntaskan dan harus segera diselesaikan,” ujar Misbakhun.

Lebih lanjut, Misbakhun juga mengatakan bahwa pengesahan RUU Pertembakauan juga digunakan sebagai upaya untuk menjaga agar industri tembakau di Indonesia tetap beroperasi. Katanya, hal itu menyangkut kesejahteraan para petani.

“Semua punya hak hidup sebagai rakyat Indonesia,” ucap Misbakhun.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI