Upah Buruh Tani Naik 0,28 Persen di Oktober 2016

Selasa, 15 November 2016 | 18:08 WIB
Upah Buruh Tani Naik 0,28 Persen di Oktober 2016
Petani sawit sedang memanen buah kelapa sawit. [dipenda.pekanbaru.go.id]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Suhariyanto mengatakan, tingkat upah buruh tani dan bangunan di Oktober 2016 mengalami kenaikan jika dibandingkan bulan sebelumnya.

Berdasarkan data yang dilansir BPS, upah nominal harian buruh tani nasional pada Oktober 2016 naik sebesar 0,28 persen dibanding upah buruh tani September 2016 yaitu dari Rp 48.235 menjadi Rp 48.368 per hari.

"Upah riil mengalami kenaikan sebesar 0,24 persen dibandingkan bulan sebelumnya, artinya upah petani masih terjaga," ujar Suhariyanto di Jakarta, Selasa (15/11/2016).

Untuk upah nominal harian buruh bangunan (tukang bukan mandor) pada Oktober 2016 naik 0,70 persen dibanding upah September 2016 yaitu dari Rp 82.480 menjadi Rp 83.057 per hari.

"Upah riil mengalami kenaikan sebesar 0,56 persen," ujar Suhariyanto.

Suhariyanto menuturkan, perubahan upah riil menggambarkan perubahan daya beli dari pendapatan yang diterima buruh seperti, buruh tani dan buruh informal perkotaan yaitu kelompok masyarakat berpenghasilan rendah.

Suhariyanto pun berharap, dengan naiknya upah buruh tani dan bangunan, semakin meningkatkan daya beli buruh tani atau bangunan di setiap daerah.

"Semakin tinggi upah riil maka semakin tinggi daya beli upah buruh, atau sebaliknya," tutup Suhariyanto.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI