Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan Hestu Yoga Saksama mengatakan, salah satu cara meningkatkan kesadaran Wajib Pajak adalah dengan melakukan sosialisasi.
Bahkan, kesadaran pajak ini masuk dalam mata pelajaran atau kurikulum di sekolah. Hal tersebut agar masyarakat Indonesia bisa sadar pajak sejak masih dini.
"Dari sejak kecil bahwa normalnya (disosialisasikan). Anak-anak sudah harus dapat pembelajaran," kata Hestu di Hotel Sultan, Jakarta, Selasa (15/11/2016).
Ia menjelaskan, setiap pelajaran seharusnya disertakan materi tentang pajak, minimal satu kali dalam seminggu. Sayangnya, masih banyak mata pelajaran yang tak menyertai pajak dalam materinya. Pasalnya, cara ini dinilai efektif untuk meningkatkan kesadaran pajak.
"Contoh, di buku Pendidikan Kewarganegaraan (PKN). Uang itu apa saja? Ada uang Kartal dan Uang Giro. Tapi sayang, saya buka bukunya tidak ada yang ngomongin pajak," ungkapnya.
Ia pun mengatakan, ada dua cara untuk mendorong kesadaran untuk membayar pajak. Pertama adalah dari sisi hilir yakni Direktorat Jenderal Pajak terus melakukan penegakan dengan penindakan dan penyelidikan.
Menurutnya, dalam meningkatkan kesadaran wajib pajak, tidak bisa dilakukan DJP sendiri. Karena itu perlu bantuan seluruh elemen untuk membantu, termasuk dunia pendidikan. Guna mewujudkannya budaya kesadaran pajak maka perlu adanya kurikulum mengenai sadar pajak.
"Kedua adalah hulunya. Jadi semua merata. Percuma saja kalau hanya dilakukan oleh hilir jadi bisa dipahami dengan seksama. Hulu ini yang dari sekolah, atau orang tua," katanya.