Tax Amnesty Sukses, DJP : Bukti Kalau Masyarakat Belum Taat Pajak

Selasa, 15 November 2016 | 13:51 WIB
Tax Amnesty Sukses, DJP : Bukti Kalau Masyarakat Belum Taat Pajak
Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi melakukan sosialisasi tax amnesty di Pusat Perbelanjaan ITC Mangga Dua, Jakarta, Selasa (1/11). [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan mengklaim bahwa program tax amnesty atau pengampunan pajak yang diselenggarakan oleh pemerintah dinilai sukses.

Hal tersebut dilihat dari nilai pernyataan harta mencapai angka sekitar Rp4ribu triliun. Namun kondisi tersebut menggambarkan selama ini  ‎masyarakat Indonesia belum taat pajak.

‎Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Hestu Yoga Saksama‎ mengatakan, keberhasilan program tax amnesty tersebut menunjukkan, selama ini masih banyak masyarakat Indonesia yang tidak taat pajak karena kurang kesadaran dalam membayar pajak.

"Tax amnesty kita sukses, ada Rp4 ribu triliun harta wajib pajak dideklarasikan dalam tax amnesty. Artinya apa harta mereka tidak pernah dilaporkan, selama ini kepatuhan kurang," kata Hestu di Hotel Sultan, Jakarta, Selasa (15/11/2016).

Rendahnya taat pajak masyarakat Indonesia juga terlihat dari rasio pajak Indonesia yang baru 11 persen. Sedangkan negara tetangga yaitu Malaysia sudah 14-15 persen.

"Kalau dibandingkan dengan negara lain, kita tergolong sangat rendah. Berarti selama ini banyak masyarakat yang belum taat pajak," tegasnya.

Oleh sebab itu, pihaknya berharap, dengan adanya tax amnesty ini masyarakat bisa lebih taat dalam membayar pajak. Pasalnya, saat ini pajak menjadi ujung tombak penerimaan negara dengan porsi 65 persen di antara sumber penerimaan lainnya.

"Perpajakan kita saat ini mengambil porsi penting bagi kelangsungan bangsa kita. Jadi kami berharap tax amnesty ini bisa berhasil, dan menumbuhkan budaya baru yakni taat membayar pajak," tegasnya. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI