Dari 250 Juta Penduduk Indonesia, Baru 25 Juta yang Punya NPWP

Selasa, 15 November 2016 | 12:32 WIB
Dari 250 Juta Penduduk Indonesia, Baru 25 Juta yang Punya NPWP
Gedung Direktorat Jenderal Pajak di Jalan Jenderal Gatot Subroto, Jakarta, Minggu (17/4/2016). [Suara.com/Adhitya Himawan]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menyatakan bahwa hingga saat ini kepatuhan masyarakat di Indonesia terhadap pajak masih sangat rendah.

Hal ini terlihat dari jumlah Wajib Pajak (WP) yang memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) yang hanya 25 juta dari 250 juta penduduk.

"Lebih parahnya lagi, dari 25 juta yang terdaftar, 20 juta tercatat tidak melapor. Padahal, idealnya Indonesia memiliki jumlah WP yang terdaftar dalam NPWP sebesar 60 juta dan melapor secara keseluruhan," kata Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat (P2 Humas) Ditjen Pajak, Hestu Yoga dalam seminar nasional di Hotel Sultan, Jakarta, Selasa (15/11/2016).

Hestu mengatakan, para wajib pajak haruslah mematuhi aturan perpajakan. Itu semata-mata untuk meningkatkan ekonomi Indonesia. Untuk itu, Hestu menyatakan bagi seluruh pihak yang belum membayar wajib pajaknya agar mengikuti program tax amnesty.

"Tujuannya adalah singkat, kita lihat ekonomi kita mulai bagus dalam berapa tahun terakhir. Dari pada kita kucing-kucingan lebih baik kita selesaikan (bayar pajak)," katanya.

Oleh sebab itu, Hestu mengaku pihaknya akan terus melakukan sosialisasi di masyarakat agar ketaat membayar pajak masyarakat di Indonesia bisa lebih baik. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI