"Maka, dalam momentum tersebut, lahirlah layanan keuangan berbasis teknologi, atau Financial Technology (Fintech). Fintech menjawab kebutuhan yang muncul, dengan adanya fleksibilitas dalam memfasilitasi transaksi dalam prosedur yang sederhana dan kemampuan untuk menjangkau segmen yang belum tersentuh sektor keuangan formal," kaya Agus di gedung Bank Indonesia.
Lebih lanjut, Agus menjelaskan, BI Fintech Office memiliki empat fungsi. Pertama, sebagai fasilitator untuk pertukaran ide pengembangan fintech. Kedua, sebagai business intelligent.
"Nantinya fintech akan rutin diberikan perkembangan hasil kajian dalam pertemuan BI dengan otoritas terkait," katanya
Ketiga, kata Agus, Fintech Office ini sebagai assesment yang akan melakukan pemetaan potensi, manfaat, dan resiko produk fintech.
"Keempat, BI Fintech Office ini akan menjalankan fungsi koordinasi komunikasi untuk mendorong terciptanya harmonisasi peraturan lintas otoritas," ungkapnya.