Suara.com - Kepala Kebijakan Sistem Pembayaran dan Pengawasan Departemen BI Eni V Panggabean mengatakan pembayaran yang mudah dan simple saat ini sangat dibutuhkan oleh masyarakat. Kemudahan tersebut untuk mendorong kebijakan moneter dan finansial.
Dengan kemajuan zaman dan teknologi membuat pelaku industri di perbankan melakukan berbagai inovasi sistem pembayaran, salah satunya adalah kemunculan fintech. Bahkan, nilai transaksi fintech mencapai 14 miliar dolar AS.
"Selama 8 bulan di 2016, transaksi fintech di Indonesia berkembang pesat, di 2016, data statistik mencatat 14 miliar dolar AS atau 0,6 perden dari total transaksi mitra global 2356 miliar dolar AS, angka ini diproyeksi makin besar ke depan," kata Eni di Gedung Bank Indonesia, Jakarta Pusat, Senin (14/11/2016).
Meski transaksi Fintech sangat fantastis, namun keberadaan Fintech tetap harus diawasi dalam perjalanannya. Hal tersebut bertujuan untuk memitigasi segala risiko yang akan ditimbulkan.
"Keberadaan fintech sangat baik, namun keberadaannya juga harus diawasi regulator. Kita juga perlu mitigasi risiko yang bisa timbul dari fenomena ini," katanya.
Ia pun mencontohkan, salah satu yang harus diawasi oleh regulator adalah permainan fintech dalam industri keuangan.
Pasalnya, definisi fintech masih dianggap terlalu luas. Sementara, BI sendiri mendeteksi ada 100 perusahaan fintech yang berkutat dalam bisnis Penyelenggaraan Pemrosesan Transaksi Pembayaran (PPTP).
"Jadi, definisinya terlalu luas. Ada perusahaan teknologi yang mengelompokan diri sebagai fintech. Kemudian, ada perusahaan yang sudah mendapatkan izin mereka juga ikut gabung dengan fintech. Itu yang juga mungkin perlu dipetakan dulu," katanya.
Sementara itu Bank Indonesia meluncurkan BI Financial Technology (Fintech) Office hari ini. Peluncuran tersebut ditujukan untuk mendukung pengembangan fintech atau industri kreatif layanan keuangan berbasis teknologi informasi.
Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo menjelaskan sebagai keberadaan Fintech telah menciptakan kreativitas yang sangat baik sehingga, BI sebagai otoritas sistem pembayaran, mengenai perlunya mendukung perkembangan transaksi keuangan berbasis teknologi yang sehat.