BI Pastikan Tak Ada Palu Arit di Uang Rp100 Ribu

Minggu, 13 November 2016 | 19:27 WIB
BI Pastikan Tak Ada Palu Arit di Uang Rp100 Ribu
Petugas mengumpulkan berbagai pecahan uang koin yang di tukarkan dari masyarakat saat digelarnya Gerakan Peduli Koin Nasional oleh Bank Indonesia di Kawasan parkir IRTI Monas, Jakarta, Sabtu (25/6). [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Bank Indonesia menegaskan tanda pada uang kertas Rp100 ribu bukan tanda palu arit atau tanda lainnya, melainkan logo Bank Indonesia yang dikemas dalam teknik Rectoverso.

"Rectoverso tidak dirancang untuk membentuk atau dimaknai sebagai gambar atau simbol lain, selain lambang Bank Indonesia," kata Direktur Departemen Komunikasi BI Arbonas Hutabarat di Jakarta, Minggu (13/11/2016).

Penjelasan tersebut dikemukakan Arbonas terkait banyaknya penafsiran di media sosial mengenai gambar "Rectoverso" atau gambar dengan teknik saling isi pada uang kertas Rp100 ribu.

Sejak Jumat (11/11), di media sosial, terutama Facebook, gambar tersebut ditafsirkan sebagai gambar palu dan arit.

"Informasi atau penafsiran tersebut tidak benar," kata Arbonas.

Dia menjelaskan rectoverso merupakan unsur pengaman dalam fisik uang agar mudah dikenali keasliannya dan agar tidak bisa dipalsukan.

Untuk melihat gambar utuh dalam rectoverso, uang harus diterawang. Jika diterawang, gambar Rectoverso dalam uang Rp100 ribu tersebut akan menampilkan logo Bank Indonesia.

Namun, jika dilihat tanpa diterawang, lanjut Arbonas, gambar akan terlihat seperti ornamen yang tidak beraturan.

"Unsur pengaman Rectoversro telah digunakan oleh Bank Indonesia sejak tahun 1995," kata dia.

Selain pada pada uang kertas Rupiah, kata Arbonas, unsur pengaman Rectoverso juga digunakan oleh negara-negara lain seperti pada uang kertas Malaysia Ringgit yang membentuk ornamen bunga, dan uang kertas Euro yang membentuk ornamen nilai nominal.

"Dengan memahami unsur-unsur keamanan dalam uang, masyarakat diharapkan dapat lebih mudah mengenali keaslian Rupiah dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum jelas sumber beritanya," kata Arbonas.

Warga Kota Tangerang, Imam S, mengaku kaget dengan berbagai penafsiran dalam uang kertas Rp100 ribu tersebut. Dia mengkhawatirkan beredarnya penfasiran yang keliru di sosial media dapat menganggu ketertiban dan ketentraman masyarakat. Apalagi, jika penfasiran gambar tersebut berhubungan dengan paham tertentu yang bertentangan dengan ideologi Pancasila dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

"Macam-macam saja sekarang ini di media sosial. Harus segera diklarfikasi kebenarannya," ujarnya. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI