Suara.com - Bank Indonesia menegaskan tanda pada uang kertas Rp100 ribu bukan tanda palu arit atau tanda lainnya, melainkan logo Bank Indonesia yang dikemas dalam teknik Rectoverso.
"Rectoverso tidak dirancang untuk membentuk atau dimaknai sebagai gambar atau simbol lain, selain lambang Bank Indonesia," kata Direktur Departemen Komunikasi BI Arbonas Hutabarat di Jakarta, Minggu (13/11/2016).
Penjelasan tersebut dikemukakan Arbonas terkait banyaknya penafsiran di media sosial mengenai gambar "Rectoverso" atau gambar dengan teknik saling isi pada uang kertas Rp100 ribu.
Sejak Jumat (11/11), di media sosial, terutama Facebook, gambar tersebut ditafsirkan sebagai gambar palu dan arit.
"Informasi atau penafsiran tersebut tidak benar," kata Arbonas.
Dia menjelaskan rectoverso merupakan unsur pengaman dalam fisik uang agar mudah dikenali keasliannya dan agar tidak bisa dipalsukan.
Untuk melihat gambar utuh dalam rectoverso, uang harus diterawang. Jika diterawang, gambar Rectoverso dalam uang Rp100 ribu tersebut akan menampilkan logo Bank Indonesia.
Namun, jika dilihat tanpa diterawang, lanjut Arbonas, gambar akan terlihat seperti ornamen yang tidak beraturan.
"Unsur pengaman Rectoversro telah digunakan oleh Bank Indonesia sejak tahun 1995," kata dia.
Selain pada pada uang kertas Rupiah, kata Arbonas, unsur pengaman Rectoverso juga digunakan oleh negara-negara lain seperti pada uang kertas Malaysia Ringgit yang membentuk ornamen bunga, dan uang kertas Euro yang membentuk ornamen nilai nominal.