Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menyelenggarakan Sosialisasi Petunjuk Teknis dan Konsultasi Program Penyelenggaraan Dana Alokasi Khusus (DAK) Bidang Infrastruktur 2017 untuk Wilayah Timur di Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), Kamis (10/11/2016). Acara ini bertujuan untuk sosialisasi, konsultasi dan sinkronisasi antara pemerintah pusat dan daerah pelaksanaan pembangunan infrastruktur yang didanai DAK.
Pembukaan acara dilakukan dengan menabuh Gendang Belek, alat musik tabuh khas suku Sasak Lombo secara bersama-sama oleh Sekretaris Daerah Pemprov NTB Rosiady Husaini Sayuti, Sekretaris Jenderal Kementerian PUPR Anita Firmanti dan Kepala Biro Perencanaan Anggaran dan Kerjasama Luar Negeri, A. Hasanudin, menandai dimulainya Sosialisasi Petunjuk Teknis dan Konsultasi Program DAK Infrastruktur Tahun Anggaran 2017 di Mataram, Provinsi NTB.
Pada acara tersebut Kementerian PUPR mengundang Kementerian/Lembaga lainnya seperti Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, Direktorat Dana Perimbangan pada Kementerian Keuangan serta Direktorat Fasilitasi Dana Perimbangan dan Pinjaman Daerah pada Kementerian Dalam Negeri untuk memberikan arahan mengenai kebijakannya.
Anita Firmanti berharap acara Sosialisasi Petunjuk Teknis dan Konsultasi Program ini menghasilkan rencana kegiatan yang dapat memenuhi sasaran-sasaran yang telah ditetapkan, baik dalam RPJMN 2015-2019, RKP 2017, SPM Bidang PUPR, maupun RPJMD.
"Pemerintah Daerah bersama dengan Pemerintah Pusat perlu bersinergi dalam pengelolaan DAK, baik pada tahap perencanaan, pengalokasian, pelaksanaan maupun pelaporan DAK," ujar Anita dalam keterangan resmi, Jumat (11/11/2016).
Ia mengatakan Infrastruktur PUPR yang dibangun melalui DAK juga harus terpadu dalam perencanaan dan sinkron dalam pemrograman dan pelaksanaannya. Proses ini bertujuan untuk mendapatkan program DAK yang terpadu berdasarkan wilayah pengembangan strategis (WPS) untuk mendukung penyelenggaraan pembangunan infrastruktur berkelanjutan.
“Pembangunan infrastruktur PUPR yang dibiayai melalui DAK direncanakan terintegrasi dengan wilayah pengembangan strategis yang menjadi prioritas nasional sehingga efektif dan efisien,” ujarnya.
Anita menyampaikan bahwa DAK Bidang Infrastruktur Tahun Anggaran 2017 senilai Rp 27,18 triliun. DAK Bidang Infrastruktur TA 2017 tersebut menurut Anita dialokasikan untuk 33 Provinsi dan 505 Kabupaten/Kota di seluruh Republik Indonesia.
Menurutnya pengalokasian DAK Bidang Infrastruktur adalah salah satu kebijakan khusus yang dilaksanakan oleh Kementerian PUPR untuk mendukung percepatan pembangunan infrastruktur daerah yang ditujukan untuk mencapai target-target RPJMN 2015-2019.
Mengingat jumlah alokasi DAK Bidang Infrastruktur TA 2017 cukup besar, maka diharapkan kepada Pemerintah Daerah penerima DAK Bidang Infrastruktur TA 2017 untuk dapat mempercepat proses lelang dan kontrak, serta mendorong pengguna anggaran untuk mempercepat pelaksanaan DAK Bidang Infrastruktur TA. 2016.