Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan meminta kepada perusahaan asal Amerika Serikat Google untuk segera membayar pajaknya tahun ini. Kewajiban ini diharapkan segera diselesaikan setelah selesai melakukan pemeriksaan laporan keuangan Google.
"Ya, pokoknya harus diselesaikan tahun ini semua pembayaran pajaknya," kata Ken saat ditemui usai Rapimnas X di kantor Ditjen pajak Kemenku, Jakarta, Senin (7/11/2016).
Ken mengaku, hingga saat ini pihaknya masih melakukan negosiasi dengan Google. Pasalnya, Ditjen pajak masih menyelidiki jumlah tunggakan pajak dari perusahaan raksasa asal multinasiona yang masih berjalan.
Meski masih dalam negosiasi, Ken menegaskan Google tetap harus membayar pajak di tahun ini. Namun, pihaknya masih merahasikan berapa besaran tunggakan pajak yang harus dibayarkan Google.
"Di dalam pemeriksaan itu ada namanya closing, closing itu adalah pernyataan kedua belah pihak misalnya Saya mengoreksi 10 oh nggak, nggak setuju, WP-nya ngomong ini ada 8 ya silahkan," katanya.