Kementerian PUPR Bangun Infrastruktur Pulau Terluar Perbatasan RI

Adhitya Himawan Suara.Com
Senin, 07 November 2016 | 13:59 WIB
Kementerian PUPR Bangun Infrastruktur Pulau Terluar Perbatasan RI
Kepala Pusat Perencanaan Keterpaduan Infrastruktur PUPR Kementerian PUPR, Hadi Sucahyono. [Dok Kementerian PUPR]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Kementerian PUPR berkomitmen mendukung pengembangan infrastruktur kawasan perbatasan dengan negara lain. Tidak hanya kawasan perbatasan darat, tapi dukungan juga akan dilakukan terhadap pulau terluar yang saat ini tercatat sebanyak 117 pulau. “Kita belum bisa menangani semua pulau (terluar), karena terbatasnya anggaran. Jadi yang kita prioritaskan, pulau (terluar) strategis, yakni yang berbatasan laut dengan negara lain seperti Australia, Papua Nugini, dan Timor Leste dan juga pulau yang berpenghuni,” ujar Kepala Pusat Perencanaan Keterpaduan Infrastruktur PUPR Kementerian PUPR, Hadi Sucahyono, di Jakarta, dalam keterangan resmi, Senin (7/11/2016).

Untuk mengetahui secara pasti data mengenai pulau mana saja yang akan didukung infrastrukturnya, menurut Hadi, pihaknya melakukan koordinasi dengan instansi lain, seperti Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) dan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). “Kita akan koordinasikan dengan BNPP dan KKP. Kita juga bisa mendapatkan data dari TNI yang ditempatkan disana. Tapi yang jelas, bila pulau terluar tidak ditangani, bisa tenggelam, terkena dampak perubahan iklim, karena air laut semakin naik,” ungkapnya.

Koordinasi juga dilakukan dengan Pemerintah Kabupaten setempat, terutama terkait usulan program pembangunan infrastruktur. “Kita harus seleksi usulan dari daerah. Kita melihat usulan itu dari sisi kebutuhan masyarakat. Kalau bicara kebutuhan, maka dilihat juga jumlah penduduknya berapa, dan apakah lokasinya strategis atau tidak. Kalau strategis bisa jadi prioritas,” ucap Hadi. Dukungan terhadap pulau terluar ini juga dilakukan dengan pendekatan Wilayah Pengembangan Strategis (WPS), dimana pulau terluar merupakan bagian dari WPS 35.

Lebih lanjut Hadi menyatakan, pada prinsipnya pembangunan pulau-pulau kecil terluar dilakukan untuk, menjaga keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia, keamanan nasional, pertahanan negara dan bangsa serta menciptakan stabilitas kawasan. Disamping itu juga mengamankan potensi sumber daya alam untuk dimanfaatkan dalam rangka pembangunan yang berkelanjutan dan tentunya memberdayakan masyarakat dalam rangka peningkatan kesejahteraan.

“Bagi Kementerian PUPR, pembangunan pulau terluar dilakukan dengan membangun infrastruktur dasar bagi para penduduk yang tinggal di pulau tersebut, seperti infrastruktur perumahan dan permukiman berupa jalan lingkungan, air bersih dan sanitasi,” tuturnya.

Pembangunan infrastruktur di kawasan tersebut juga untuk mendukung peran aparat keamanan dengan membangun infrastruktur pendukung seperti pos keamanan. “Untuk meningkatkan perekonomian masyarakat di pulau terluar, juga didukung dengan infrastruktur bagi kegiatan nelayan, seperti dermaga kecil dan lokasi untuk tambatan perahu,” tukas Hadi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI