Pemerintah akan meluncurkan Strategi Nasional Keuangan Inklusif pertengahan November mendatang di Istana Kepresidenan. Pada kesempatan itu sekaligus akan diresmikan Dewan Nasional Keuangan Inklusif yang dibentuk menyusul terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82 Tahun 2016 tentang Strategi Nasional Keuangan Inklusif awal September lalu.
Kehadiran Dewan Nasional Keuangan Inklusif ini diharapkan dapat mempercepat naiknya indeks keuangan inklusif di tanah air. Posisi Indeks Keuangan Inklusif Indonesia pada 2014 adalah sebesar 36 persen, berada di bawah beberapa negara ASEAN seperti Thailand (78 persen) dan Malaysia (81 persen). Meskipun masih lebih besar jika dibandingkan Filipina (31 persen) dan Vietnam (31 persen).
"Harapannya agar masyarakat mendapatkan akses ke lembaga keuangan lebih luas sehingga mereka bisa meningkatkan kegiatan usahanya seperti di sektor pertanian, peternakan atau perikanan," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution dalam Rapat Koordinasi Pembahasan Strategi Nasional Keuangan Inklusif, Kamis (3/11/2016), di Jakarta.
Hadir dalam rapat antara lain Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan, Menteri Agraria Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Sofyan Djalil, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhajir Effendi, Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara, Ketua Dewan Komisoner Otoritas Jasa Keuangan Muliaman D Hadad dan perwakilan kementerian/lembaga terkait.
Implementasi Strategi Nasional Keuangan Inklusif dengan kelembagaan yang kuat diharapkan dapat meningkatkan persentase akses layanan keuangan pada lembaga keuangan formal sebesar 75% pada akhir 2019. “Langkah konkret pertama adalah mempercepat program sertifikasi tanah/lahan agar masyarakat bisa memiliki akses ke lembaga keuangan,” tambah Darmin sembari mengingatkan pentingnya melibatkan swasta dalam program peningkatan inklusi keuangan ini.
Dewan Nasional Keuangan Inklusif nantinya akan diketuai langsung oleh Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla sebagai Wakil Ketua. Sedangkan Ketua Harian dijabat Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution didampingi dua wakil ketua harian, yaitu Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo dan Ketua Dewan Komisioner Ototritas Jasa Keuangan Muliaman D Hadad.
Menurut Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Lukita Dinarsyah Tuwo akan ada tujuh kelompok kerja (pokja) dalam susunan keanggotaan Dewan Nasional Keuangan Inklusif yang masing-masing memiliki tugas dan fungsi tersendiri.
Pokja Edukasi Keuangan fokus pada sosialisasi dan edukasi terkait inklusi keuangan. Pokja Hak Properti Masyarakat bertugas melakukan fasilitasi peningkatan hak masyarakat. Pokja Fasilitasi Intermediasi dan Saluran Distribusi Keuangan membidangi fasilitas saluran distribusi keuangan. Pokja Pelayanan Keuangan pada Sektor Pemerintah berkewajiban melakukan fasilitasi pelayanan keuangan pada sektor pemerintah.
Selanjutnya, Pokja Perlindungan Konsumen bertanggungjawab pada fasilitasi pengembangan infrastruktur dan teknologi informasi keuangan. Pokja Kebijakan dan Regulasi fokus pada harmonisasi kebijakan dam regulasi keuangan. Terakhir adalah Pokja Infrastruktur dan Teknologi Informasi Keuangan yang ditugasi melakukan fasilitasi pengembangan infrastruktur dan teknologi informasi keuangan.
Darmin meminta masing-masing K/L mengirimkan pejabat setingkat eselon I untuk duduk di keanggotaan pokja secara lebih permanen. “Jangan ganti-ganti orang agar lebih fokus,” ujarnya.