Menhub berinisiatif bahwa Kementerian Perhubungan akan kembali menyeleksi 800 orang pilot tersebut untuk dapat dididik kembali sebelum nantinya akan ditawarkan kembali kepada dunia penerbangan. “Saya harapkan mereka dapat diterima setelah kualifikasi mereka meningkat,” kata Menhub.
Hal lain yang menurut Menhub harus diinteropeksi adalah mengenai usia belajar menjadi pilot. “Umur juga harus menjadi pertimbangan agar kita dapat menyediakan profesi dengan orang-orang yang kompeten dan mampu menyelesaikan pekerjaan-pekerjaan,” tegas Menhub.
Pada kesempatan yang sama, Ketua Ikatan Pilot Indonesia, Bambang Adisurya Angkasa berharap seminar tersebut dapat memberikan pemahaman kepada para stakeholder bahwa transportasi udara, penerbangan perintis, dan helikopter sangat efektif dalam hal mendukung poros maritim yang dilaksanakan oleh Pemerintah Indonesia serta perlunya para pilot untuk meng-update pengetahuan tentang performance based navigation (PBN).
Dalam kesempatan tersebut Menhub juga mendorong agar semua pihak bersama-sama saling membantu dan bekerjasama dalam upaya untuk mengoptimalisasikan penggunaan PBN bagi operasional penerbangan helikopter.
“Penggunaan PBN harus lebih optimal agar tercapai kegiatan operasional helikopter yang lebih efektif, efisien dan tercapainya peningkatan keselamatan penerbangan yang lebih baik,” ujar Menhub. Sebab saat ini di Indonesia terdapat 40 operator penerbangan berbasis AOC 135 yang mayoritas menggunakan helikopter sebagai armada utamanya. “Sekitar 100 unit saat ini teregistrasi sebagai helikopter sipil di Indonesia dengan ragam area penggunaan yang bervariasi,” kata Menhub menjelaskan.