Kementerian Perhubungan, katanya, tidak pernah memberi perintah jembatan timbang tutup. Bahkan, ia menyarankan, seluruh pegawai UPPKB di Sumut kembali bekerja sesuai mekanisme yang ditentukan.
Ia menambahkan, memang sebelum serah terima kewenangan jembatan timbang harus dilakukan proses inventarisasi. Namun, mestinya inventarisasi tak menghambat operasional jembatan timbang dalam memberikan pelayanan. “Dihimbau untuk semua pihak di lingkungan Kementerian Perhubungan, Dinas Perhubungan dan aparat di daerah untuk menghindari aksi pungli,” lanjutnya.