Dengan demikian, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut menunjukkan komitmen Pemerintah Indonesia dalam hal ini Kementerian Perhubungan untuk memberikan dan meningkatkan pelayanan terbaiknya kepada para pengguna jasa melalui pemanfaatan sistem teknologi informasi berbasis online.
Kini Pengajuan Nama Kapal Bisa Lewat Online
Adhitya Himawan Suara.Com
Rabu, 02 November 2016 | 11:39 WIB

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Tiket Gratis Arus Balik Kapal Laut Masih Dibuka! Cek Kuota & Rute Favoritmu di Sini
06 April 2025 | 15:27 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Bisnis | 11:06 WIB
Bisnis | 10:35 WIB
Bisnis | 10:23 WIB
Bisnis | 09:12 WIB
Bisnis | 08:40 WIB
Bisnis | 08:23 WIB