Pemda Didorong Sediakan Aset Tanahnya untuk Perumahan Subsidi

Adhitya Himawan Suara.Com
Rabu, 02 November 2016 | 08:57 WIB
Pemda Didorong Sediakan Aset Tanahnya untuk Perumahan Subsidi
Pembangunan perumahan subsidi di Citayam, Bogor, Jawa Barat. [Suara.com/Syaiful Rachman]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal Penyediaan Perumahan mendorong pemerintah daerah (pemda) untuk mendata aset-aset tanah. Pendataan tanah-tanah milik pemda tersebut bertujuan untuk membangun basis data (data support) stok lahan dalam menunjang pengoperasian sistem informasi penyediaan lahan perumahan.

Karena dengan adanya bank data yang pasti tentang lokasi aset-aset tanah milik pemda, akan mempermudah pemantauan sekaligus pemetaan terhadap aspek tata kelola kelembagaan urusan penyediaan tanah bagi pembangunan perumahan. Sekaligus dapat diakses untuk mengetahui sebaran lokasi dan memastikan lahan yang siap atau berpotensi untuk digunakan untuk pembangunan rumah bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

“Ketersediaan lahan merupakan salah satu permasalahan utama dalam penyediaan perumahan terutama dalam rangka menyediakan perumahan bagi MBR. Apalagi saat ini pemerintah tengah gencar mendorong terlaksananya Program Satu Juta Rumah,” tutur Direktur Rumah Umum dan Komersial Direktorat Jenderal Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR, Irma Yanti dalam keterangan tertulis, Selasa (1/11/2016).

Kegiatan rakor tersebut diselenggarakan di tiga provinsi berbeda, yaitu Provinsi NTB, Jawa Timur dan Kalimantan Barat dengan mengundang Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang mengurusi bidang perumahan dan SKPD yang mengurusi serta mengelola aset tanah se-kabupaten/kota di tiap provinsi.

Kebutuhan akan tempat tinggal bagi MBR, menurut Irma, terus mengalami peningkatan setiap tahun, sementara pasokan lahan semakin terbatas, khususnya di perkotaan. Dalam hal ini, ketidakjelasan mengenai stok lahan untuk pembangunan perumahan di daerah sangat berpengaruh terhadap upaya percepatan pembangunan perumahan.

“Permasalahan terkait lahan juga dianggap menjadi kendala utama dalam pelaksanaan Program Satu Juta Rumah sehingga capaian target pembangunan perumahan menjadi terhambat,” katanya.

Selain harus mendata aset tanah, pemda juga diminta untuk mengoptimalkan aset tanah yang dimilikinya dengan cara menyediakan lahan untuk pembangunan perumahan bagi masyarakatnya. Karena dengan adanya lahan perumahan yang memadai diharapkan dapat menekan laju kenaikan harga rumah khususnya bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), sehingga MBR dapat memiliki rumah yang layak huni.

“Pemerintah daerah memiliki peran yang sangat strategis dalam menjamin ketersediaan lahan untuk pembangunan perumahan, terutama rumah untuk MBR, karena ketersediaan lahan merupakan salah satu permasalahan utama dalam penyediaan perumahan,” ujarnya.

Irma menerangkan, komponen tanah berkontribusi kurang lebih sekitar 30 persen terhadap harga rumah yang dibangun oleh pengembang perumahan. Untuk itu dukungan ketersediaan lahan dari pemerintah daerah untuk pembangunan perumahan akan sangat mempengaruhi terhadap akselerasi pembangunan perumahan serta harga rumah yang lebih terjangkau di setiap daerah.

“Kementerian PUPR akan terus memberikan dorongan kepada pemerintah daerah baik di tingkat provinsi maupun kota/kabupaten untuk bersama-sama memberikan perhatian secara serius dalam hal pengalokasian tanah-tanah milik pemda sebagai lokasi pembangunan perumahan. Adanya jaminan ketersediaan lahan yang mencukupi maka harga rumah bagi MBR dapat ditekan sehingga mampu diakses oleh masyarakat,” tuturnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI