Kemarin, Selasa (1/11/2016) para sopir atau yang biasa disebut Awak Mobil Tangki (AMT) PT. Pertamina Patra Niaga Depot Plumpang Jakarta utara membuktikan keseriuasannya melakukan mogok kerja sebagai akibat gagalnya perundingan.
Tepat pada tanggal 26 September 2016, pihak Suku Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Sudinakertrans) Jakarta Utara telah mengeluarkan nota pemeriksaan yang memerintahkan kepada PT. Pertamina Patra Niaga untuk segera mengangkat para sopir/ AMT nya menjadi karyawan tetap, membayarkan upah lembur yang belum dibayar sejak tahun 2011 dan memberlakukan jam kerja lembur jika para sopir tersebut bekerja melebihi 8 jam kerja sehari. Nota pemeriksaan yang dikeluarkan oleh Sudinakertrans Jakarta Utara merupakan hasil dari pemeriksaan bukti dan saksi atas laporan pengaduan pelanggaran norma ketenagakerjaan yang disampaikan oleh para sopir/AMT PT. Pertamina Patra Niaga.
"Namun setelah 14 hari kerja sejak dikeluarkannya nota pemeriksaan itu, pihak PT. Pertamina Patra Niaga memilih untuk tidak mengindahkan isi Nota Pemeriksaan. Alasannya bahwa tuntutan sopir/ AMT adalah kasus lama yang sudah dikalahkan oleh Pengadilan Hubungan Industrial Jakarta. Padahal pihak sopir/AMT PT.Pertamina Patra Niaga yang saat ini bernaung dibawah organisasi PK.SBTPI-FBTPI justru tidak pernah mengajukan gugatan ke PHI Jakarta," kata Ilhamsyah. Ketua Forum Buruh Transportasi Indonesia (FBTPI-KPBI).
Upaya perundingan-perundingan baik yang difasilitasi oleh Polda Metro Jaya maupun oleh Mabes Polri tidak menemukan kesepakatan dikarenakan pihak PT. Pertamina dan anak usahanya itu tetap tidak mau memenuhi tuntutan para pekerja.
Kesabaran 1000 AMT yang tergabung dalam Federasi Buruh Transportasi Pelabuhan Indonesia ( FBTPI) ini akhirnya habis dan ancaman pemogokan yang dimulai sejak tanggal 1 November 2016 ini telah dimulai. Seluruh sopir/ AMT berhenti beroperasi dan menggelar tenda pemogokan di depan pintu gerbang PT. Pertamina Patra Niaga Depot Plumpang.
Pemogokan kali ini tidak hanya diikuti oleh para sopir dari depot plumpang saja. Para sopir dari beberapa depot lain juga datang untuk melibatkan diri dalam perjuangan ini. Mereka diantaranya berangkat dari Bogor dan Lampung. "Bahkan para sopir/ AMT ini menegaskan, jika perusahaan tidak segera memenuhi tuntutannya, maka solidaritas pemogokan akan terus diikuti oleh depot-depot Pertamina di daerah-daerah," ujar Ilhamsyah.
Selain dari para sopir/ AMT yang hari ini ada dilokasi pemogokan, massa dari berbagai organisasi juga datang secara bergelombang untuk memberikan dukungan secara langsung. Diantaranya dari organisasi Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia ( KPBI ), FSP LEM, FGSBM, ASPEK, KASBI, Pergerakan Pelaut Indonesia dan FSUI. Beberapa hari menjelang pemogokan, dukungan juga sudah diberikan oleh organ pemuda dari lampung, mataram dan malang.
Tak hanya dari dalam negeri, dukungan dari luar negeri juga di sampaikan oleh Maritim Union Of Australia ( MUA ). Mereka menyatakan “ Dulu kami mendukungmu untuk kemerdekaan Indonesia, dan sekarang kami kembali mendukung perjuangan kalian”.
Ini adalah bukti yang sekaligus membantah pernyataan-pernyataan yang terus dikeluarkan oleh PT. Pertamina maupun PT. Pertamina Patra Niaga yang menyatakan bahwa peserta pemogokan hanya 20 orang. Hari ini fakta dilapangan menunjukkan hampir 1000 sopir /AMT PT. Pertamina Patra Niaga telah berkumpul sejak dini hari tadi.
Upaya pihak PT. pertamina Patra Niaga menggantikan para sopir/ AMT dengan orang baru adalah merupakan pelanggaran undang-undang 13 tahun 2003. Selain itu, pihak pertamina juga menggunakan bantuan tentara untuk melakukan pengiriman BBM ke SPBU-SPBU di Jabodetabek dan Sukabumi. Ini juga merupakan pelanggaran terhadap tugas pokok dan fungsi TNI.
Semua ini hanya membuktikan betapa angkuh dan sombongnya PT. Pertamina dan PT. Pertamina Patra Niaga yang secara membabi buta melakukan pelanggaran undang-undang secara terus menerus dan mengabaikan hak-hak para sopir/ AMT yang telah bekerja puluhan tahun mengabdikan hidupnya untuk melayani distribusi BBM bagi masyarakat.
Kesabaran 1000 AMT yang tergabung dalam Federasi Buruh Transportasi Pelabuhan Indonesia ( FBTPI) ini akhirnya habis dan ancaman pemogokan yang dimulai sejak tanggal 1 November 2016 ini telah dimulai. Seluruh sopir/ AMT berhenti beroperasi dan menggelar tenda pemogokan di depan pintu gerbang PT. Pertamina Patra Niaga Depot Plumpang.
Pemogokan kali ini tidak hanya diikuti oleh para sopir dari depot plumpang saja. Para sopir dari beberapa depot lain juga datang untuk melibatkan diri dalam perjuangan ini. Mereka diantaranya berangkat dari Bogor dan Lampung. "Bahkan para sopir/ AMT ini menegaskan, jika perusahaan tidak segera memenuhi tuntutannya, maka solidaritas pemogokan akan terus diikuti oleh depot-depot Pertamina di daerah-daerah," ujar Ilhamsyah.
Selain dari para sopir/ AMT yang hari ini ada dilokasi pemogokan, massa dari berbagai organisasi juga datang secara bergelombang untuk memberikan dukungan secara langsung. Diantaranya dari organisasi Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia ( KPBI ), FSP LEM, FGSBM, ASPEK, KASBI, Pergerakan Pelaut Indonesia dan FSUI. Beberapa hari menjelang pemogokan, dukungan juga sudah diberikan oleh organ pemuda dari lampung, mataram dan malang.
Tak hanya dari dalam negeri, dukungan dari luar negeri juga di sampaikan oleh Maritim Union Of Australia ( MUA ). Mereka menyatakan “ Dulu kami mendukungmu untuk kemerdekaan Indonesia, dan sekarang kami kembali mendukung perjuangan kalian”.
Ini adalah bukti yang sekaligus membantah pernyataan-pernyataan yang terus dikeluarkan oleh PT. Pertamina maupun PT. Pertamina Patra Niaga yang menyatakan bahwa peserta pemogokan hanya 20 orang. Hari ini fakta dilapangan menunjukkan hampir 1000 sopir /AMT PT. Pertamina Patra Niaga telah berkumpul sejak dini hari tadi.
Upaya pihak PT. pertamina Patra Niaga menggantikan para sopir/ AMT dengan orang baru adalah merupakan pelanggaran undang-undang 13 tahun 2003. Selain itu, pihak pertamina juga menggunakan bantuan tentara untuk melakukan pengiriman BBM ke SPBU-SPBU di Jabodetabek dan Sukabumi. Ini juga merupakan pelanggaran terhadap tugas pokok dan fungsi TNI.
Semua ini hanya membuktikan betapa angkuh dan sombongnya PT. Pertamina dan PT. Pertamina Patra Niaga yang secara membabi buta melakukan pelanggaran undang-undang secara terus menerus dan mengabaikan hak-hak para sopir/ AMT yang telah bekerja puluhan tahun mengabdikan hidupnya untuk melayani distribusi BBM bagi masyarakat.
Ilhamsyah menegaskan bahwa para sopir/AMT PT. Pertamina Patra Niaga akan terus melakukan pemogokan hingga semua tuntutannya dipenuhi, diantaranya:
1. Berikan status karyawan tetap kepada seluruh sopir AMT I dan II.
2. Bayarkan upah lembur sejak 2011
3. Berlakukan jam kerja lembur
4. Berikan uang migas yang dihapus oleh perusahaan
5. Bayarkan kekurangan upah pokok office boy/cleaning service.
6. Pekerjakan kembali pekerja yang di PHK sewenang-wenang
7. Jalankan nota pemeriksaan Sudinakertrans Jakarta Utara
Jika PT. Pertamina Patra Niaga tidak segera memenuhi tuntutan ini, maka dipastikan pemogokan akan terus berlangsung. "Distribusi BBM ke Jabodetabek dan sukabumi akan terus terganggu," tutur pria yang akrab disapa Boing tersebut.
Dan para pekerja juga menyerukan kepada para sopir/ AMT PT. Pertamina Patra Niaga dimanapun berada untuk melibatkan diri dalam pemogokan ini guna menuntut hak-hak sopir/ AMT yang terus dirampas oleh perusahaan. Perlawanan ini harus menjadi tonggak persatuan dari seluruh pekerja untuk melawan kedzoliman yang selama ini dilakukan oleh PT. Pertamina dan PT. Pertamina Patra Niaga. Agar seluruh rakyat Indonesia tahu, bahwa perusahaan ini telah mempelopori perbuatan melawan hukum.
Dan karena ini adalah perusahaan negara, maka para sopir/ AMT yang tergabung dalam Pimpinan Komisariat SBTPI-FBTPI PT. Pertamina Patra Niaga mendesak kepada presiden Jokowi untuk turun tangan segera menyelesaikan persoalan yang dihadapi oleh para sopir/ AMT ini.
"Tak lupa permohonan maaf disampaikan kepada seluruh masyarakat Jabodetabek dan Sukabumi atas terganggunya pasokan BBM selama beberapa waktu kedepan. Para pekerja berharap persoalan ini segera selesai dan mereka dapat segera kembali bekerja seperti biasa," tutup Boing.
1. Berikan status karyawan tetap kepada seluruh sopir AMT I dan II.
2. Bayarkan upah lembur sejak 2011
3. Berlakukan jam kerja lembur
4. Berikan uang migas yang dihapus oleh perusahaan
5. Bayarkan kekurangan upah pokok office boy/cleaning service.
6. Pekerjakan kembali pekerja yang di PHK sewenang-wenang
7. Jalankan nota pemeriksaan Sudinakertrans Jakarta Utara
Jika PT. Pertamina Patra Niaga tidak segera memenuhi tuntutan ini, maka dipastikan pemogokan akan terus berlangsung. "Distribusi BBM ke Jabodetabek dan sukabumi akan terus terganggu," tutur pria yang akrab disapa Boing tersebut.
Dan para pekerja juga menyerukan kepada para sopir/ AMT PT. Pertamina Patra Niaga dimanapun berada untuk melibatkan diri dalam pemogokan ini guna menuntut hak-hak sopir/ AMT yang terus dirampas oleh perusahaan. Perlawanan ini harus menjadi tonggak persatuan dari seluruh pekerja untuk melawan kedzoliman yang selama ini dilakukan oleh PT. Pertamina dan PT. Pertamina Patra Niaga. Agar seluruh rakyat Indonesia tahu, bahwa perusahaan ini telah mempelopori perbuatan melawan hukum.
Dan karena ini adalah perusahaan negara, maka para sopir/ AMT yang tergabung dalam Pimpinan Komisariat SBTPI-FBTPI PT. Pertamina Patra Niaga mendesak kepada presiden Jokowi untuk turun tangan segera menyelesaikan persoalan yang dihadapi oleh para sopir/ AMT ini.
"Tak lupa permohonan maaf disampaikan kepada seluruh masyarakat Jabodetabek dan Sukabumi atas terganggunya pasokan BBM selama beberapa waktu kedepan. Para pekerja berharap persoalan ini segera selesai dan mereka dapat segera kembali bekerja seperti biasa," tutup Boing.