HIPMI Kritik Dirut PLN Lecehkan Pengusaha Listrik Swasta

Adhitya Himawan Suara.Com
Selasa, 01 November 2016 | 13:46 WIB
HIPMI Kritik Dirut PLN Lecehkan Pengusaha Listrik Swasta
Direktur Utama PT Perusahan Listrik Negara (PLN), Sofyan Basir. [suara.com/Nikolaus Tolen]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Andhika menambahkan, dengan adanya penjaminan ini justru ke depan akan mempersulit pengelolaan arus kas perusahaan-perusahaan IPP sebab selama bertahun-tahun dana 10% persen itu akan mubasir dan tak akan terpakai, sementara proyek yang digarap sangat padat modal. “Kan PLN sudah memegang track record IPP, buat apa lagi diwajibkan dengan dana jaminan,” pungkas Andhika.

Andhika mengungkapkan, dalam beberapa kali pertemuan dengan Presiden, Hipmi telah menyampaikan aspirasi ini. Presiden Joko Widodo sangat mendukung peran pengusaha lokal dan daerah dalam berbagai proyek infrastruktur yang diluncurkan oleh pemerintah, termasuk proyek 35ribu MW. Namun sebelumnya I Made Suprateka, Kepala Unit Komunikasi Perusahaan PLN, menyatakan PLN tidak akan membedakan aturan, baik untuk lokal maupun asing. Jadi, tidak ada diskriminasi, agar menjaga persaingan sehat. Maklum, investor asing dan lokal yang masuk menjadi investor listrik sudah berhitung dengan segala pertimbangan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI