PT Taspen (Persero) mengakuisisi saham PT Pos Indonesia di Bank Mantap sehingga porsi saat ini menjadi 39,48 persen sebagai yang terbesar kedua setelah saham Bank Mandiri sebesar 59,44 persen.
"Secara prinsip akan dilakukan tersanski pengalihan saham yang selama ini dimiliki oleh PT Pos Indonesia seluruhnya akan dialihkan ke PT Taspen," kata Direktur Utama PT Bank Mantap (Mandiri Taspen Pos), Nixon LP Napitupulu di Denpasar, Bali, Selasa (1/11/2016).
Ia menjelaskan keputusan itu baru efektif berlaku setelah adanya persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan pemerintah (Taspen dan Pos) yang diperkirakan memakan waktu berkisar tiga hingga empat bulan dari pengajuan saat ini.
Pada Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa di Kuta, Kabupaten Badung, Senin (31/10) menyebutkan Bank Mandiri menambah kepemilikan saham di bank tersebut sebesar 1,1 persen dari 58,25 persen menjadi 59,44 persen.
Sedangkan saham yang dimiliki oleh Taspen dan Pos Indonesia saat awal dibentuk masing-masing sebesar 20,2 persen.
Pemegang saham perorangan masih tetap sama, yakni Ida Bagus Made Putra Jendana sebesar 0,56 persen dan ahli waris almarhum I Made Madia (0,52 persen).
Dengan demikian, komposisi kepemilikan saham di Bank Mantap mengalami perubahan saat ini, yakni Bank Mandiri dan PT Taspen disamping dua pemegang saham perorangan itu sedangkan PT Pos Indonesia melepas seluruh sahamnya.
"Kami cuma mengesahkan perubahan susunan pemegang saham. Bahwa transaksi apa yang terjadi dengan mereka itu kesepakatan antara kedua pihak (Taspen dan Pos)," ucapnya.
Dengan dilepasnya seluruh saham PT Pos Indonesia di bank yang dibentuk tiga BUMN tersebut pada 7 Agustus 2015 tersebut, lanjut Nixon, tidak akan berpengaruh signifikan terhadap kinerja Bank Mantap.
"Kami belum melihat akan 'impact' (dampak) ke bisnis kami. Dengan masuknya (saham) Taspen lebih tinggi sehingga menurut kami ini adalah indikasi Taspen semakin komit," katanya.
Nixon menegaskan operasional Bank Mantap di Kantor Pos juga akan tetap beroperasi normal karena sudah ada perjanjian sewa menyewa biasa begitu juga realisasi kredit pensiunan yang dibayarkan melalui PT Pos juga masih berjalan normal.
Nama Bank Mantap yang merupakan kepanjangan dari "Mandiri Taspen Pos" pun, lanjut dia, tidak berubah karena sudah menjadi satu kesatuan sesuai dengan izin dari Kementerian Hukum dan HAM, kecuali ada permintaan dari pemegang saham untuk merubah nama.
Sementara itu terkait rencana "buyback" atau pembelian kembali saham minoritas milik salah satu pemegang saham perorangan, dalam RUPS LB itu telah dibatalkan karena OJK menolak rencana tersebut. (Antara)