Pada hari Senin (31/10/2016) PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk melaksanakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa dan dihadiri oleh pemegang saham mewakili 76,55 persen dari seluruh jumlah saham yang dikeluarkan.
Melalui RUPSLB tersebut, Pemegang Saham telah menyetujui dan mengesahkan Penambahan Modal dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu sesuai Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.32/POJK.04/2015 tentang Penambahan Modal Perusahaan Terbuka dengan memberikan Hak Memesan Efek terlebih Dahulu (Right Issue).
Perseroan berencana untuk menerbitkan saham baru dengan memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (Penawaran Umum Terbatas V), dengan menerbitkan sebanyak-banyaknya 17.937.712.419 saham seri B dengan nilai nominal Rp. 18,- dan harga penawaran sebesar Rp 18,35 per saham. Proceed yang akan dihasilkan sebanyak-banyaknya Rp.329.157.022.887,- termasuk konversi hak tagih kepada Perseroan yang akan dikompensasikan sebagai setoran saham adalah sebanyak-banyaknya Rp 88.572.217.590,-berupa pinjaman dari pihak berelasi yaitu Green Resources International Ltd (“GRIL”) yang belum seluruhnya terkompensasi pada pelaksanaan PUT IV yang lalu.
Pada RUPSLB tersebut juga memutuskan perubahan Dewan Komisaris dan Direksi. Sehingga susunan Dewan Komisaris dan Direksi BRI setelah dilaksanakannya Fit and Proper Test adalah sebagai berikut:
Dewan Komisaris :
- Ibu Ivy Santoso sebagai Komisaris Utama (merangkap Komisaris Independen)
- Bpk. M.Badruszaman sebagai Komisaris Independen
- Bpk. Asmudji Harmani W. sebagai Komisaris
- Bpk. Zulkarnain sebagai Komisaris Independen
- Bpk. Ranta Soeharta sebagai Komisaris*)