Pengamat Kebijakan Energi, Sofyano Zakaria, menganggap holding energi dengan induk Pertamina merupakan hal wajar. Ini karena BUMN tersebut memiliki aset dan penghasil uang paling besar.
“Bila pertamina ditunjuk sebagai holding energi dimana di bawahnya termasuk PLN ya nggak ada masalah, karena holding kan sifatnya hanya mengkoordinir,” kata Sofyano dalam keterangan tertulis, Minggu (30/10/2016).
Sejauh ini Sofyano melihat holding energi masih dalam tahap penjajagan dan evaluasi, karena belum ada keputusan berupa SK atau peraturan pemerintan (PP) yang menunjuk Pertamina sebagai induknya. Penujukkan Pertamina sebagai holding energi butuh aturan hukum yang jelas. “Yang dibutuhkan payung hukum bahwa Pertamina merupakan induk holding energi yang membawahi migas, listrik, panas bumi, dan lain-lain,”imbuh Sofyano.
Sementara itu Direktur Indonesia Resource Studies (IRESS) Marwan Batubara menyebutkan bahwa holding energi merupakan holding raksasa atau super holding. Kalau bicara soal holding besar, negara bisa meniru Hasanah di Malaysia atau Temasek di Singapura. Kedua holding raksasa negara tetangga itu terbukti efisien dan bisa bersaing di tingkat dunia.
Menurut Marwan, sebelum masuk holding raksasa harus diperkuat dulu holding masing-masing sektor. “Saat ini, Kemeneg BUMN kan sudah merupakan holding besar, tapi kalau sektor belum ada holdingnya sehingga yang ada adalah persaingan yang kurang sehat. Misal antara PGN dan Pertagas ada duplikasi pembangunan sarana, tapi ada juga sarana yang tidak dibangun. implikasinya bisa menyebabkan harga gas mahal karena adanya persaingan,” tutur Marwan.
Marwan mengakui bahwa bisa saja PLN dibawah holding energi dengan koordinator Pertamina, tapi kondisinya tidak mendesak untuk saat ini. Yang dibutuhkan sekarang adalah peran pemeritah agar kinerja PLN bisa mengaliri listrik seluruh Indonesia dengan tarif murah. “Tentu memerlukan biaya, 65 persen biaya tersebut digunakan untuk biaya energi primer (solar, gas, batubara). Nah pemerintah seharusnya berperan untuk mengatur harga energi ke PLN agar bisa lebih murah” ucap Marwan.
Sebelumnya berkembang wacana bahwa penggabungan PLN dan Pertamina yang sudah ditunjuk sebagai holding energi merupakan hal yang ideal dibandingkan rencana PLN mengakuisi saham PT Pertamina Geothermal Energy (PGE), anak perusahaan Pertamina.
Dengan penggabungan tersebut, Pertamina sebagai induk usaha nantinya tidak akan kesulitan memasok bahan bakar minyak (BBM) dan panas bumi yang dibutuhkan PLN untuk memproduksi listrik. Costnya dianggap akan jadi lebih murah jika PLN jadi anak usaha Pertamina.
Mekanime holding tersebut juga dianggap lebih tepat dibandingkan mengalihkan saham PGE ke PLN. Apalagi PGE merupakan perusahaan pengelola energi panas bumi, sedangkan PLN merupakan perusahaan distribusi dan transmisi listrik.
Anggota Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Hari Poernomo pernah mengatakan bahwa kekuatan Pertamina sebagai holding BUMN energi akan semakin hebat jika PLN ikut bergabung ke dalamnya. Karena sebelumnya pemerintah sudah memastikan Pertamina akan menguasai sektor gas dengan mengelola PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) sebagai anak usaha.