Potensi kelautan dan perikanan Indonesia sangat besar untuk meningkatkan laju perekonomian bangsa, khususnya pada sektor mutiara. Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengatakan besarnya potensi tersebut, tidak semua tercatat dalam pendapatan negara.
Ia mengungkapkan mutiara menjadi sasaran empuk praktik ekspor ilegal. Pada 2014, data impor mutiara Hongkong dari Indonesia senilai 49,8 juta dolar AS. Itu berbeda jauh dengan catatan ekspor Indonesia ke negara tersebut. Pada 2015, Hongkong mengimpor mutiara dari Indonesia senilai 34,2 juta dolar AS. Namun data ekspor Indonesia ke negara tersebut, mencatat hanya 1 juta dolar AS saja.
"Bisa dilihat betapa jauhnya angka penerimaan Hongkong yang mereka catat, dengan ekspor kita. Ini baru satu negara, saya belum dapat negara lain," ungkap Susi dalam keterangan resmi, Kamis (27/10/2016).
Susi mengaku, sepanjang dua tahun ini, kinerja KKP memang masih fokus melakukan pemberantasan penangkapan ikan secara ilegal (illegal fishing). Untuk itu, ke depan, Ia berkomitmen agar pendapatan pajak serta pengelolaan perusahaan terutama sektor mutiara akan dikawal dengan lebih baik. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebut saat ini penerimaan negara dari sektor kelautan masih rendah. Sebab, masih banyak perusahaan perikanan dan mutiara yang tidak bayar pajak akibat kurangnya upaya pemerintah dalam menata sektor tersebut. Untuk itu pihaknya meminta Ditjen Bea dan Cukai untuk bekerjasama dengan KKP guna menertibkan perusahaan-perusahaan tersebut dalam membayar pajak.
"Kami minta dukungannya kepada Ibu Susi untuk memberikan informasi perusahaan yang bergerak di bidang perikanan dan mutiara, karena bidang ini luar biasa ekonominya tapi penerimaan (pajak) ke negara tidak ada," ungkapnya.