Kemenhub Larang Kapal Dibawah 500 GT Berlayar ke Filipina

Adhitya Himawan Suara.Com
Sabtu, 29 Oktober 2016 | 12:56 WIB
Kemenhub Larang Kapal Dibawah 500 GT Berlayar ke Filipina
Pekerja menyelesaikan pembuatan kapal tanker pesanan Pertamina di galangan kapal PT Daya Radar Utama di Lamongan, Jawa Timur, Sabtu (27/2). [Antara]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Dengan dikeluarkannya instruksi ini menunjukkan keseriusan Pemerintah dalam hal ini Kementerian Perhubungan untuk selalu mengutamakan keselamatan dan keamanan pelayaran yang merupakan tanggungjawab bersama dan memperhatikan kepentingan perekonomian Indonesia.

“Untuk itu, seluruh pihak harus saling bahu-membahu mewujudkan keselamatan dan keamanan demi kepentingan bersama dan memperhatikan telegram atau kebijakan yang dikeluarkan oleh Pemerintah“, ungkap Tonny Budiono.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI