Tren pertumbuhan pasar perumahan disinyalir telah menunjukkan tren positif menyusul pertumbuhan nilai penjualan pasar perumahan di Jabodebek-Banten di Q3-2016 yang naik sebesar 8,1 persen (qtq) dengan nilai penjualan sebesar Rp 1.169.372.110.757.
"Begitu juga yang terjadi dengan tingkat jumlah unit terjual yang naik tipis di Q2-2016 sebesar 3,2 persen (qtq), mengalami kenaikan cukup tinggi sebesar 11,8 persen (qtq) di Q3-2016," kata Direktur Eksekutif Indonesia Property Watch Ali Tranghanda, dalam keterangan resmi, Jumat (28/10/2016).
Meskipun tren menunjukkan arah positif, namun kondisi akhir tahun harus diwaspadai para pelaku bisnis properti pada umumnya. Memasuksi semester II, bulan Agustus lalu, pasar masih belum bergerak mengingat sebagian masyarakat masih konsentrasi untuk pemenuhan pelaporan tax amnesty. Namun demikian setelah tahap I tax amnesty sampai akhir bulan, efektif hanya tersisa bulan Oktober dan November, sedangkan bulan Desember 2016 relatif sampai Januari 2017 banyak masyarakat yang menggunakannya untuk liburan.
"Sehingga pasar properti belum menjadi isu penting dalam pasar investor," ujar Ali.
Memasuki awal tahun, agaknya sebagian masyarakat disibukkan dengan Pilkada serentak. Tahapan Pilkada khususnya di DKI Jakarta yang banyak menyita energi memberikan dampak psikologis sehingga banyak pula investor yang menunda pembelian propertinya. Namun demikian perlu diperjelas disini bahwa pasar properti saat ini bukan tidak mempunyai daya beli ataupun siklus mulai melemah lagi.
Ali melihat bahwa yang terjadi adalah sektor properti sedang mulai memerlihatkan tren yang baik meskipun di periode-periode tersebut diperkirakan memberikan hambatan sesaat. Diperkirakan bertepatan dengan berakhirnya masa tax amnesty dan Pilkada berlangsung damai, maka barulah pasar properti segera akan terasa benar kenaikannya.
Di sisi lain pasar sekunder agaknya akan terus bergerak naik, beberapa wilayah yang sempat terkoreksi seperti Kelapa Gading, Pluit, Pantai Indah Kapuk relatif telah memerlihatkan keseimbangan pasar baru. "Selain itu juga penghapusan BPHTB untuk rumah di bawah Rp 2 miliar di DKI Jakarta akan memberikan angin segar bagi para pelaku pasar," tutup Ali.