Anggota Komisi VII DPR RI Kurtubi mengingatkan agar Kementerian BUMN tidak memaksakan diri supaya PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) mengakuisisi 50 persen saham PT Pertamina Geotermal Energ (PGE). Sebab bisnis panas bumi bukanlah bidang dan keahlian PLN sejak lama.
"Saya kira memang betul kritik Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan sebaiknya PLN tidak buru-buru masuk panas bumi," kata Kurtubi saat dihubungi Suara.com, Jumat (28/10/2016).
Kurtubi menambahkan bahwa pengembangan panas bumi membutuhkan keahlian perusahaan yang bergerak di sektor minyak bumi dan gas (migas) seperti PT Pertamina. Sebab pengembangan panas bumi membutuhkan investasi pengeboran (drilling), pemahaman soal geologi, dan lain sebagainya. "Itu yang punya keahlian adalah Pertamina atau perusahaan migas lain. PLN tidak punya keahlian dan pengalaman disitu," ujar Politisi Nasdem tersebut.
Kurtubi khawatir, jika akuisisi PLN terhadap anak usaha Pertamina, PGE terus dipaksakan, dampaknya akan buruk bagi pengembangan PGE sendiri. Terlebih Pertamina sudah terbukti punya pengalaman mengembangkan pembangkit listrik panas bumi. "Pertamina sudah terbukti dalam mengembangkan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) di Kamojang, Kabupaten Garut, Jawa Barat," tutur Kurtubi.
Sebagaimana diketahui, pada Kamis (27/10/2016), Menteri ESDM Ignasius Jonan mengkritik PLN agar fokus terlebih dahulu membangun transmisi tenaga listrik dibanding mengurusi persoalan panas bumi. Menurut Jonan, pembangunan transmisi tenaga listrik mutlak dilakukan agar distribusi kelistrikan merata di wilayah Tanah Air. Dia menjelaskan, saat ini rasio elektrifikasi Indonesia memang sudah mencapai 88,3 persen.
Jonan mengakui, masuknya PLN ke bisnis panas bumi sebenarnya bisa dimaklumi. Ini terkait untuk mencapai kondisi kelistrikan yang lebih efisien. Namun ia khawatir jika fokus PLN malah terpecah-pecah.
Sekedar informasi, PLN diperintahkan Menteri BUMN Rini Soemarno untuk mengakuisisi 50 persen saham PGE untuk kembali menggiatkan lini bisnis panas bumi. PLN pun diketahui akan ikut lelang Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP) Salak dan Darajat milik Chevron.