Pemerintah Indonesia memperkuat kerjasama bilateral sektor kelautan dan perikanan dengan Australia, terutama dalam hal pemberantasan penangkapan ikan secara ilegal (illegal fishing). Hal tersebut terangkum dalam hasil pertemuan bilateral antara Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti dengan Menteri Luar Negeri Australia, Julie Bishop pada Rabu (26/10/2016)di Kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Jakarta.
Dalam kesempatan tersebut, Susi menyampaikan rasa terima kasih atas kunjungan Menlu Julie Bishop ke kantor KKP. Selain itu, Susi juga menyampaikan beberapa kerja sama antara Indonesia dan Australia yang perlu ditingkatkan, khususnyanya di sektor perikanan yang merupakan arahan dari Presiden Joko Widodo.
"Saya mengajak Australia, juga negara lainnya untuk bekerja sama. Khususnya dalam pemberantasan IUUF masih menjadi isu utama. Dalam hal ini, saya mengajak pihak Australia untuk saling membantu dalam penanganan hal tersebut", ungkap Susi dalam gelaran konferensi pers usai pertemuan dilangsungkan, Rabu (26/10/2016).
Selanjutnya, Susi juga mengajak pihak Australia untuk berinvestasi dalam pembangunan dan pengembangan di 24 pelabuhan, terutama di Pulau Jawa, Bali dan Lombok. "Selain itu, untuk pelabuhan Sabang yang merupakan posisi strategis dikarenakan sebagai pintu masuk jalur pelayaran internasional ke Malaysia dan Singapura. Untuk penelitian, dipusatkan di Pangandaran", ujarnya.
Menteri Luar Negeri Australia, Julie Bishop pada kesempatan tersebut juga menyampaikan rasa terima kasih telah dapat bertemu dengan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti. Ia menyampaikan bahwa akan dilaksanakan simposium penelitian di Sydney pada bulan Oktober 2016 yang diharapkan dapat lebih meningkatkan kerja sama dalam penelitian blue economy dan isu-isu perikanan lainnya.
"Australia mengajak kerja sama Indonesia dalam penanganan penyelundupan, IUUF, alih muatan dan hal lain sehingga hal-hal tersebut dapat diberantas", ungkapnya.
Dengan terjalinnya kerjasama, diharapkan kedua negara menjadi negara yang mempunyai kekuatan untuk melakukan kegiatan pemberantasan IUUF dan dapat saling mendukung sektor kelautan dan perikanan, terutama dalam menjaga stabilitas keamanan kedua negara.