Dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2017, peringkat EODB ditargetkan menyentuh angka 30 pada akhir 2019. Karena itu pemerintah akan terus memprioritaskan langkah untuk meningkatkan kemudahan memulai usaha, pengurusan perizinan pendirian bangunan, pendaftaran properti, pembayaran dan pelaporan pajak, penegakan kontrak melalui jalur pengadilan serta proses perdagangan lintas batas (ekspor dan impor).
“Pemerintah juga akan melibatkan swasta untuk mengidentifikasi langkah-langkah perbaikan yang perlu diambil dan melakukan pemantauan terhadap efektifitas penyelenggaraan langkah-langkah perbaikan tersebut di lapangan,” tambah Darmin.
Selain terus melakukan penyederhanaan dan terobosan agar tercipta iklim usaha yang positif untuk mendorong kegiatan berbisnis di Indonesia, pemerintah juga akan melakukan upaya perbaikan secara lebih terstruktur dan terencana. “Ini merupakan bagian dari program prioritas kementerian/lembaga.
Pemerintah juga akan membentuk tim yang lebih kuat dan permanen untuk menyusun action plan untuk mencapai target sesuai RKP 2017.