Sri Mulyani: Kepatuhan Pajak Perusahaan Tambang Masih Minim

Kamis, 27 Oktober 2016 | 12:56 WIB
Sri Mulyani: Kepatuhan Pajak Perusahaan Tambang Masih Minim
Menteri Keuangan Sri Mulyani. [suara.com/Oke Atmaja]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengakui pihaknya mengajak seluruh pengusaha tambang di Indonesia untuk ikut program pengampunan pajak (tax amnesty).

Hal ini dilakukan mengingat banyak pengusaha dan perusahaan di sektor ini tidak patuh membayar pajak, termasuk setoran royalti dan iuran lainnya.

"Tadi malam saya bertemu dengan pengusaha tambang minerba dan migas. Saya minta partisipasi mereka dalam Tax Amnesty karena kepatuhan perusahaan minerba masih sangat perlu ditingkatkan," kata Sri Mulyani di Jakarta, Kamis (27/10/2016). 

Sri menjelaskan, masih minimnya kepatuhan pajak di sektor pertambangan lantaran banyak perusahaan minerba maupun migas yang mengeluhkan kondisi pelemahan ekonomi global yang berdampak pada bisnis mereka.

"Tapi saat booming komoditas, harga minerba dan migas naik pun di lima tahun tahun terakhir, kepatuhan tidak cukup baik juga dari mereka," katanya.

Untuk itu dirinya padah tahun depan akan mengejar penerimaan pajak secara masif ke semua sektor potensial, gak ini juga termasuk perusahaan tambang minerba dan migas.

Strategi pemungutan pajak ini untuk mencapai penerimaan pajak yang ditargetkan bertumbuh 15 persen di APBN 2017.

"Tanpa mengikuti program tax amnesty, kepatuhan penerimaan pajak dari kalangan pengusaha minerba bisa ditingkatkan. Jadi tahun depan kami akan lakukan ekstensifikasi dan intensifikasi secara masif ke semua sektor," tegasnya. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI