Kemudian pokja yang keempat adalah penanganan dan penyelesaian kasus. Karena selalu ada kasus. Kasus itu bisa karena investornya salah paham, bisa juga pribadinya yang salah paham. Bisa juga keduanya. Kalau itu terjadi, kasusnya bisa banyak. Artinya pokja empat saya kira kewalahan betul untuk menyelesaikan kasusnya.
Deregulasi, Cara Keluar Dari Arus Perlambatan Ekonomi Nasional
Kamis, 27 Oktober 2016 | 12:50 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Pertumbuhan Ekonomi Indonesia di Q1 2024 Diproyeksi Capai 5,16 Persen
07 Maret 2024 | 18:35 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Bisnis | 14:33 WIB
Bisnis | 14:29 WIB
Bisnis | 14:22 WIB
Bisnis | 14:10 WIB
Bisnis | 13:15 WIB
Bisnis | 11:36 WIB