Kementerian PUPR Rehabilitasi Saluran Tarum Barat

Adhitya Himawan Suara.Com
Kamis, 27 Oktober 2016 | 08:42 WIB
Kementerian PUPR Rehabilitasi Saluran Tarum Barat
Penandatanganan kontrak rehabilitasi saluran air baku Tarum Barat Bekasi-Cawang di Jakarta, Rabu (26/10/2016). [Dok Kementerian PUPR]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal Sumber Daya Air akan meningkatkan kapasitas pasokan air baku untuk wilayah DKI Jakarta dari sebesar 16 meter kubik per detik menjadi 21 meter kubik per detik, melalui rehabilitasi saluran air bakuTarum Barat antara Bekasi-Cawang.

"Saat ini eksistingnya 16 meter kubik per detik, karena ada permintaan dari PAM Jaya untuk kapasitas produksi maka ditambah 5 meter kubik per detik sehingga total kapasitas yang dapat dialirkan itu 21 meter kubik per detik," ujar Kepala Pusat Air Tanah dan Air Baku Dwi Sugiyanto mewakili Direktur Jenderal Sumber Daya Air saat penandatanganan kontrak paket pekerjaan rehabilitasi saluran air baku Tarum Barat Bekasi-Cawang di Jakarta, Rabu (26/10/2016).

Proyek rehabilitasi saluran air baku Tarum Barat Bekasi-Cawang ditangani oleh PT WIKA – Minarta KSO dengan nilai kontrak sebesar Rp. 328 milyar dengan total panjang saluran yang direhabilitasi sepanjang 13,5 Km dan ditargetkan selesai pada 15 Desember 2018.

Ditambahkannya yang paling penting dalam melakukan proyek tersebut adalah bagaimana agar pasokan aliran air baku ke Jakarta tidak tertanggu selama proses rehabilitasi.

"Yang penting bagaimana pengaliran air ke Jakarta tidak terganggu sehingga dengan pekerjaan ini air harus tetap mengalir. Kalau sampai tidak mengalir, akan menyebabkan dampak perekonomian di Jakarta," ujarnya.

Ia juga mengingatkan kepada pihak kontraktor yang mengerjakan rehabilitasi tersebut untuk memperhatikan manajemen lingkungan yang baik, mengingat pekerjaan tersebut berada di tengah aktivitas perkotaan.

"Dalam proyek tersebut akan dilakukan pengerukan sedimentasi sehingga akan banyak lumpur yang akan dibuang dan pastinya dalam perjalanannya melalui wilayah kota. Manajemen ini harus benar-benar terarah sehingga tidak menimbulkan permasalahan lingkungan,” pesan Dwi.

Sejumlah langkah yang dipersiapkan dalam rehabilitasi saluran air baku tersebut menurut Kepala Balai Besar Wilayah Sungai Citarum (BBWSC) Yudha Mediawan adalah dengan dengan melakukan penguatan tebing di saluran dan perbaikan drainase sepanjang pinggir saluran. “Sepanjang saluran banyak kegiatan seperti jalan tol dan jalan inspeksi sehingga perlu semacam penguatan di tebing-tebing saluran, juga terhadap drainase yang ada di pinggirnya,” katanya.

Selain memperkuat tebing saluran, ia menyatakan juga akan melakukan pemasangan Track Rash untuk upaya pembersihan sampah di tepi saluran dan mencegah terjadinya kerusakan fungsi Siphon akibat sampah.

Fungsi trash rack itu sendiri, dijelaskan Yudha tak lain sebagai penyaring sampah sungai kemudian diangkut truk untuk dibuang ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) oleh operator dalam hal ini Perum Jasa Tirta.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI