Komisi VII DPR dan KPK Bahas Kerugian Negara di Sektor Migas

Rabu, 26 Oktober 2016 | 12:40 WIB
Komisi VII DPR dan KPK Bahas Kerugian Negara di Sektor Migas
Raker Komisi VII DPR RI, di Gedung Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (26/10/2016). [Suara.com/Ummi Hadyah Saleh]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di ruang rapat Komisi VII, Gedung Nusantara I, Komplek Parlemen, Jakarta, Rabu (26/10/2016).
 
Rapat dipimpin Wakil Ketua Komisi VII Fadel Muhammad, yang dihadiri Ketua KPK Agus Rahardjo membahas soal potensi kerugian negara di sektor energi minyak dan gas.
 
"Terkait pelaksanaan dan fungsi pengawasan KPK, rapat ini membahas potensi kerugaian negara pada sektor energi , migas dan berhubungan dengan izin-izin yang telah disampaikan Menteri ESDM minggu lalu,"ujar Fadel dalam rapat di ruang Komisi VII, Gedung Nusantara I, Gedung DPR, Jakarta, Rabu (26/10/2016).
 
Fadel pun mengatakan, rapat tersebut bisa dilaksanakan karena telah mencapai kuorum
 
"Rapat ini berjumlah 11 orang dari  tujuh fraksi sesuai peraturan, maka rapat kita diinyatakan kuorum. Rapat ini dinyatakan terbuka.  Apakah setuju,"kata Fadel.
 
"Setuju," jawab peserta rapat.
 
Oleh karena itu, politisi Partai Golkar meminta Ketua KPK untuk menjelaskan perkembangan izin usaha pertambangan (IUP). 
 
"Pimpinan  KPK perlu sampaikan perkembangan terkait perusahaan pemegang  IUP," tuturnya 
 
Hingga kini rapat masih berlangsung.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI