Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi didampingi para pejabat Tinggi Madya melaksanakan rapat kerja dengan Komisi V DPR-RI membahas finalisasi APBN TA. 2017 Kementerian Perhubungan di ruang rapat Komisi V, Senin (24/10/2016).
Dalam Rapat Kerja Menteri Perhubungan dengan Komisi V DPR-RI sebelumnya pada Tanggal 7 September 2016 serta Rapat Dengar Pendapat Jajaran Eselon I Kemenhub dengan Komisi V DPR-RI Tanggal 15,19 dan 20 September 2016 disimpulkan Pagu Anggaran Kementerian Perhubungan dalam RKA-K/L Tahun 2017 sebesar Rp48,7 Trilliun.
Namun demikian sesuai hasil rapat Badan Anggaran dengan Kementerian Keuangan dan sesuai surat Menkeu No. S-881/MK.02/2016 Tanggal 17 Oktober 2016 Tentang Perkembangan Hasil Rapat Pembahasan Panitia Kerja Belanja Pemerintah Pusat dalam Rangka Pembicaraan Tingkat I/Pembahasan RUU APBN TA 2017 alokasi anggaran Kemenhub dipotong Rp2,7 triliun sehingga menjadi Rp45,98 trilliun dari Rp.48,7 trilliun.
Dengan Rincian alokasi anggaran Pagu Kementerian Perhubungan dalam RKA Tahun 2017 sebagai berikut :
1. Sekretariat Jenderal Rp. 526.832.963.000;
2. Inspektorat Jenderal Rp 90.310.512.000;
3. Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Rp. 4.272.264.301.000;
4. Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Rp. 11.562.267.615.000;
5. Direktorat Jenderal Perhubunagn Udara Rp. 8.916.554.526.000;
6. Direktorat Jenderal Perkeretaapian Rp.16.022.981.642.000;