"Upaya perlindungan perempuan dan anak juga terus dikedepankan. Hingga dua tahun ini, Kemenko PMK telah berhasil mengawal Perppu Nomor. 1/2016 atau yang dikenal dengan Perppu Kebiri menjadi Undang-undang. Data BPS Tahun 2016 menunjukkan bahwa Indeks Pembangunan gender telah meningkat dari 69,6 persen menjadi 91,03 persen, sementara," kata Puan.
Oleh karena itu, Kemenko PMK akan terus berperan aktif dalam meningkatkan kapasitas manusia. Salah satu cara yang ditempuh adalah dengan gencar menyuarakan gerakan Nasional Revolusi Mental yang menekankan asas etos kerja, integritas, dan gotong royong dimana agen revolusi mental menjadi pelopor kebaikan, kemajuan, dan kebersamaan di lingkungan masing-masing.
"Menuju Tahun 2019 atau hingga berakhirnya Kabinet Kerja, Kemenko PMK akan terus meningkatkan pembangunan masyarakat dan produktivitasnya, antara lain dengan upaya penurunan resiko bencana, kompetensi SMK berakreditasi, SMA berakreditasi minimal B, dan meningkatkan jumlah tenaga kerja keahlian menengah yang kompeten,"kata Puan.