Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan sejumlah kementerian melakukan pertemuan atau diskusi tingkat Senior Officials Meeting(SOM) yang bertema Potensi Tantangan dan Usulan Solusi Pengembangan Panas Bumi di Indonesia.
Wakil Ketua DPR mengatakan enam kesimpulan hasil rapat koordinasi yang mendukung kegiatan energi panas bumi yakni pertama seluruh instansi yang hadir pada kegiatan SOM (Senior Officials Meeting) mendukung program 35.000 megawatt yang dicanangkan Presiden Joko Widodo.
Adapun sejumlah instansi terkait yakni Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Kementerian Keuangan, Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Kementerian Riset dan Teknologi Pendidikan Tinggi (Ristek Dikti).
"Kedua, pemerintah dapat melakukan kegiatan eksplorasi panas bumi dari sarana pembiayaan dan investasi dengan menggunakan fasilitas-fasilitas pendanaan yang ada seperti dana panas bumi di PT SMI (Sarana Multi Infrastruktur ) dan dana hibah serta pinjaman dari luar negeri. hal ini akan dilakukan dibawah koordinasi Kementerian ESDM," ujar Agus usai melakukan rapat di Gedung Nusantara III, Gedung DPR, Jakarta, Senin (24/10/2016)
Ketiga kata Agus, adanya penguatan kerjasama antara Kementerian LHK dengan Kementerian ESDM untuk melakukan pemetaan, verifikasi lapangan dan studi zona untuk wilayah kerja panas bumi pada zona inti.
Kemudian, dalam pertemuan tersebut diperlukan Peraturan Menteri ESDM tentang pelarangan alih kontrak kerha operasi panas bumi secara menyeluruh dan pencabutan izin WK (wilayah kerja ) panas bumi yang tidak melakukan kegiatannya.
Lebih lanjut, Agus menuturkan DPR dan sejumlah kementerian merokemendasikan pembentukan BUMN yang fokus di bidang panas bumi.
"Kemudian, Kementerian Riset dan Teknologi Pendidikan Tinggi perlu membentuk pusat riset panas bumi dengan melibatkan Universitas, Badan Penelitian asosiasi dan penelitian -penelitian panas bumi di Indonesia," ungkapnya.
Sejumlah menteri terkait hadir diantaranya Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutananan Siti Nurbaya Bakar, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan dan Wakil Menteri ESDM Archandra Tahar, Menteri Riset dan Teknologi Muhammad Nasir, Kepala Badan Perecanaan Pembangunan Nasional Bambang Brojonegoro, Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo serta pimpinan Komisi IV, VI, VII dan Komisi XI.