Baru-baru ini Presiden Joko Widodo mengeluarkan instruksi agar harga Bahan Bakar Minyak (BBM) sama untuk seluruh Indonesia. Instruksi ini khususnya di daerah-daerah terpencil dan daerah pedalaman.
Menurut Salamuddin Daeng, Peneliti dari Pusat Kajian Ekonomi Politik Universitas Bung Karno langkah Presiden Jokowi tersebut dinilai aneh. Sebab selama ini PT Pertamina yang ditugaskan pemerintah dalam mendistribusikan BBM mengaku sulit untuk merealisasikan keinginan Presiden Jokowi tersebut. Direktur Utama PT Pertamina Dwi Soetjipto sempat meminta sokongan dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
"Namun, Presiden Jokowi menolaknya. Presiden meminta Pertamina melakukan subsidi silang. Keuntungan Pertamina dialokasikan untuk subsidi daerah terpencil," kata Salamuddin dalam keterangan resmi, Jumat (21/10/2016).
Kebijakan Jokowi ini, oleh Salamuddin, dinilai aneh. Sebab Pemerintah menolak memberikan subsidi, tapi BUMN Pertamina dipaksa memberikan subsidi silang. Padahal Pertamina berdasarkan UU BUMN diminta mencari untung. Berdasarkan UU MIGAS Pertamina harus bersaing dengan perusahaan swasta asing dan swasta nasional dalam bisnis minyak.
"Lagi pula Pertamina punya utang mencapai Rp 100 triliun. Kalau tidak ada untung bagaimana perusahaan ini bisa bayar utang. Kalau tidak bisa bayar utang maka pertamina sudah pasti bangkrut. Kalau Pertamina bangkrut maka swasta asing, swasta nasional, akan semakin berjaya dalam menguasai sektor migas nasional," jelas Salamuddin.
Jika semua itu terjadi maka tamatlah riwayat kedaulatan negara atas migas, ketahanan migas, sebagaimana yang menjadi harapan para pendiri bangsa, cita cita konstitusi UUD 1945.
Salamuddin menyarankan apabila Presiden Jokowi tetap meminta Pertamina melakukan subsidi silang, maka pemerintah segera menjalankan agenda berikut :
1. Setelah kebijakan subsidi silang tersebut, subsidi BBM dalam APBN harus dikembalikan sebagaimana era sebelum pemerintahan Jokowi-JK.
2. Harga BBM jangan dinaikkan, harga harus stabil dalam jangka panjang, bahkan kalau bisa harga BBM turun.
3. Pom Bensin asing dalam menjalankan bisnis jual BBM di kota-kota besar harus diwajibkan membuka pom bensin di wilayah pedalaman. Asing jangan hanya jualan di kota-kota besar saja.