Bank Indonesia (BI) menyatakan sistem keuangan tetap stabil dengan ketahanan sistem perbankan yang terjaga. Pada Agustus 2016, rasio kecukupan modal (Capital Adequacy Ratio/CAR) tercatat sebesar 23,0 persen, dan rasio likuiditas (AL/DPK) berada pada level 21,1 persen.
"Sementara itu, rasio kredit bermasalah (Non Performing Loan/NPL) tercatat sebesar 3,2 persen (gross) atau 1,5 persen (net)," kata Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Tirta Segara dalam keterangan resmi, Kamis (20/10/2016).
Transmisi pelonggaran kebijakan moneter melalui jalur suku bunga terus berlangsung, tercermin dari berlanjutnya penurunan suku bunga deposito dan suku bunga kredit. Namun demikian, transmisi melalui jalur kredit belum optimal, terlihat dari pertumbuhan kredit yang masih terbatas sejalan dengan permintaan yang masih lemah, termasuk permintaan investasi dari korporasi yang belum kuat. Pertumbuhan kredit Agustus 2016 tercatat sebesar 6,8 persen (yoy), lebih rendah dari pertumbuhan bulan sebelumnya sebesar 7,7 persen (yoy).
Sementara itu, pembiayaan ekonomi melalui pasar modal, seperti penerbitan saham, obligasi, dan medium term notes (MTN), mengalami peningkatan. Selanjutnya, pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) pada Agustus 2016 tercatat sebesar 5,6 persen (yoy), turun dibandingkan dengan pertumbuhan bulan sebelumnya.
"BI meyakini pelonggaran kembali kebijakan moneter dan pelonggaran kebijakan makroprudensial yang telah dilakukan dapat mendorong peningkatan pertumbuhan kredit guna menopang pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi ke depan," tutup Tirta.